- Hormati Bulan Suci Ramadhan, KBMI Wujudkan Rasa Aman dengan Tak Lakukan Aksi
- Songsong Lebaran 2025, BEM UPN Veteran Jakarta Terus Tebar Manfaat Bagi Panti Asuhan
- Dugaan Suap di Unit 5 Resmob Polres Jaksel, Korban Pengeroyokan Tak Dapat Keadilan
- Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Kecurangan Takaran Minyakita Di Cipondoh Tangerang
- Kesampingkan Aksi, Himapolindo Pilih Fokus Adakan Raker-Seminar Nasional di UPN Veteran Jakarta
- Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025
- Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Bergabung Jalur Bintara Rekpro
- Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas
- Polresta Banyuwangi & Jurnalis Ajak Masyarakat Taat Lalu Lintas
- Raja LAK Galuh Pakuan Lawatan ke Beijing, Perkuat Kerjasama Industri Energi dan Mobil Listrik
Perilaku Bullying Bertentangan dengan Nilai Pancasila dan Keislaman
Stop Bullying

Keterangan Gambar : Stop Perundungan / Bullying
MATANEWS, Jakarta - Bullying merupakan bentuk kekerasan yang semakin marak terjadi di berbagai kalangan, terutama di sekolah. Tindakan ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab." Perilaku bullying juga tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman, yang menekankan pentingnya sikap kemanusiaan dan adab antar sesama manusia.
Bullying bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, melalui berbagai cara seperti fisik, verbal, dan non-verbal. Perilaku ini dapat berdampak negatif tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku dan saksi. Dampak dari bullying bisa dirasakan dalam jangka pendek maupun jangka panjang, bahkan hingga mereka memasuki usia dewasa.
Dampak Negatif Bullying:
Baca Lainnya :
- Apakah Ini yang Dinamakan Sila ke-5?
- Pendidikan Pancasila untuk Generasi Z: Membangun Karakter dan Masa Depan Bangsa
- DPO 15 Anggota Polrestabes Medan Buron dalam Kasus Perampokan
- Bolone Mase Jakarta Partisipasi dalam Peringatan Idul Adha 1445 H
- Kapolresta Bandara Soetta: \\\"Jumat Curhat\\\" Implementasi Arahan Kapolda Metro Jaya
1. Bagi Korban:
- Memicu depresi, stres, dan gangguan kesehatan mental.
- Menurunkan tingkat kecerdasan dan kemampuan analisis.
- Mengalami penurunan prestasi akademik dan isolasi sosial.
2. Bagi Pelaku:
- Menjadi lebih agresif, menyukai kekerasan, dan impulsif.
- Kurang berempati dan cenderung mendominasi orang lain.
- Merasa superior dan menyukai kekuasaan.
3. Bagi Saksi:
- Menganggap bullying sebagai perilaku yang dapat diterima dan mungkin menirunya.
- Takut menjadi korban selanjutnya, sehingga memilih diam atau ikut menindas.
Penyebab Bullying:
1. Pernah menyaksikan atau merasakan kekerasan.
2. Orang tua yang permisif atau kurang terlibat.
3. Saudara kandung yang abusif.
4. Kurang percaya diri dan kebiasaan mengejek orang lain.
5. Haus akan kekuasaan dan popularitas.
6. Kurangnya pendidikan empati.
7. Minimnya perhatian sekolah terhadap fenomena bullying.
Bentuk-bentuk Bullying:
1. Verbal Bullying: Ejekan, hinaan, atau komentar merendahkan.
2. Physical Bullying:. Social rti memukul atau menendang.
3. Social Bullying: Mengucilkan atau memfitnah.
4. Cyber Bullying: Bullying melalui media sosial atau internet.
5. Sexual Bullying: Pelecehan atau kekerasan seksual.
6. Racist Bullying: Diskriminasi berdasarkan ras atau etnis.
Cara Mengatasi Bullying:
1. Pada Anak-anak:
- Ajarkan cara melawan tindakan bullying.
- Beri contoh cara mendukung dan melaporkan bullying kepada orang dewasa.
2. Di Keluarga:
- Tanamkan rasa kasih sayang dan nilai keagamaan.
- Beri perhatian dan interaksi untuk mengembangkan rasa percaya diri.
- Ajarkan etika dan rasa peduli terhadap sesama.
3. Di Sekolah:
- Buat program pencegahan anti-bullying dan hukuman bagi pelaku.
- Adakan diskusi dan ceramah tentang cara mengatasi bullying.
- Beri bantuan dan dukungan pada korban bullying.
Menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini sangat penting untuk membangun karakter yang tangguh, memperkuat persatuan, dan mempersiapkan Generasi Z menghadapi tantangan masa depan. Dengan pendidikan yang berlandaskan Pancasila, diharapkan generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi individu yang berakhlak mulia, cinta tanah air, dan mampu membawa bangsa ini menuju masa depan yang lebih gemilang. (Red)
