DPO 15 Anggota Polrestabes Medan Buron dalam Kasus Perampokan
Polda Sumatera Utara

By Redaksi 19 Jun 2024, 07:45:03 WIB Kriminal
DPO 15 Anggota Polrestabes Medan Buron dalam Kasus Perampokan

Keterangan Gambar : Istimewa


MATANEWS, Medan - Sebanyak 15 anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, kini berstatus buron terkait kasus perampokan bermodus jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat yang terjadi pada tahun 2022. Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, mengonfirmasi bahwa belasan anggota polisi tersebut terlibat dalam perampokan yang diorganisir oleh komplotan oknum polisi.

Kasus ini mencuat pada Oktober 2022, ketika tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, ditangkap dan telah menjalani proses hukum serta sidang terkait peran mereka dalam komplotan perampok tersebut. Ketiga pelaku yang telah ditangkap ini telah dipecat dari kesatuan mereka.

"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat dalam perampokan, termasuk komplotannya ini," kata Sonny, Selasa (18/6/2024).

Baca Lainnya :

"Statusnya iya, mereka sudah dipecat." tambahnya.

Berikut adalah daftar 15 anggota Polrestabes Medan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO):

1. Bripka Sutrisno

2. Bripka Ari Galih

3. Aiptu Sutarso

4. Bripka Riswandi

5. Brigadir Afriyanto Maha

6. Brigadir Sapril

7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha

8. Brigadir Jefri Suzaldi

9. Brigadir Eliot TM Silitonga

10. Brigadir Muladi

11. Brigadir Refandi

12. Briptu Haris K Putra

13. Bripda Erdi Kurniawan

14. Bripda Hasanuddin Sitohang

15. Brigadir Rudianto Ginting

Kasus perampokan ini menyoroti adanya oknum dalam kepolisian yang menyalahgunakan wewenang mereka untuk melakukan tindakan kriminal. Pihak kepolisian terus berupaya untuk menangkap para buron ini dan mengadili mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

AKBP Sonny W Siregar menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian. "Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggota kami. Siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui keberadaan para buron tersebut. Kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (Wly)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment