- Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat KPU Jakarta Utara Pilkada DKI Jakarta
- Kunjungan Kapolres Dalam Rangka Rapat Pleno Di Kelapa Gading
- HUT ke-74 Polairud, Kapolda Metro Jaya Tekankan Stabilitas dan Sinergi
- Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Tersangka Narkoba
- PN Jaksel Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara kepada Ike Farida dalam Kasus Sumpah Palsu
- Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
- Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
- Suling: Merajut Silaturahmi dan Harmoni Bersama Polri di Masjid Sabilillah
- Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- Arahan Apel Pagi Kasat Intel Polres Metro Jakarta Utara
Sempat Buron, Pelaku Pembacokan di Cilincing Ditangkap Polisi
Polsek Cilincing
Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Cilincing bersama Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap SKM pelaku pembacokan terhadap pria paru baya bernama Berkat di kawasan proyek Wika, Cilincing, Selasa (21/5) lalu.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan tersangka (SKM) merupakan salah satu anggota kelompok pangkalan Pasir yang saat itu sedang bertikai dengan kelompok Carok.
“Pada malam itu terjadi pertikaian atau tawuran antara dua kelompok. Saling berhadapan, tiba-tiba pelaku menyerang korban (B) dari samping sehingga mengenai leher sebelah kiri,” kata Nando dalam rilisnya di Polsek Cilincing, Kamis (13/6) sore.
Baca Lainnya :
- Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Kapal KM Umsini di Dermaga Pelabuhan Makassar
- Polisi Bongkar Sindikat Sawit di Lahan PTPN IV, Kerugian Capai Rp100 Milyar
- Polres Halmahera Utara Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata Api Ilegal dari Filipina
- Polsek Koja Tangkap Pelaku Pembacokan 4 Warga di Koja
- Ratusan Masyarakat Gelar Aksi Desak Kejari Kabupaten Tangerang Kasus RSUD Tigaraksa
“Kami mau meluruskan berita yang mengatakan bahwa korban salah sasaran adalah tidak benar, ia merupakan bagian dari salah satu kelompok yang bertikai,” lanjutnya.
Setelah membacok korban (B), tersangka (SKM) langsung kabur dan bersembunyi di daerah Kuningan, Jawa Barat.
“Tersangka kabur bersembunyi di daerah Kuningan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pencarian, tersangka pun mencium gerak-gerik petugas hingga membuatnya berniat kembali ke Cilincing.
“Belum sampai ke Cilincing, tersangka sudah tertangkap oleh tim gabungan di exit tol Cakung, Jakarta Timur, Selasa (4/6),” bebernya.
Selain tersangka (SKM), tim gabungan juga turut mengamankan barang bukti baju korban dan baju yang digunakan tersangka pada malam itu.
“Untuk barang bukti senjata tajam masih dalam pencarian, karena pelaku langsung membuangnya,” tukasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian menjelaskan tim gabungan bergerak setelah mengetahui adanya korban tewas.
“Kita langsung bergerak memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti. Berbekal itu semua maka diketahui bahwa SKM adalah pelaku pembacokan itu,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka (SKM) dijerat dengan 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
“Ancamannya hukuman penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya. (Irf)