- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
- Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri :Dukung Program Swasembada Pangan
- Polda Metro Jaya Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judi Online di Kalangan Personel Polri
- Polres Metro Jakarta Utara Luncurkan Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Polri Dukung Program Ketahanan Pangan: Polsek Koja Tebar Benih Ikan Patin di Tanah Merah
Sempat Buron, Pelaku Pembacokan di Cilincing Ditangkap Polisi
Polsek Cilincing
Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Cilincing bersama Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap SKM pelaku pembacokan terhadap pria paru baya bernama Berkat di kawasan proyek Wika, Cilincing, Selasa (21/5) lalu.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan tersangka (SKM) merupakan salah satu anggota kelompok pangkalan Pasir yang saat itu sedang bertikai dengan kelompok Carok.
“Pada malam itu terjadi pertikaian atau tawuran antara dua kelompok. Saling berhadapan, tiba-tiba pelaku menyerang korban (B) dari samping sehingga mengenai leher sebelah kiri,” kata Nando dalam rilisnya di Polsek Cilincing, Kamis (13/6) sore.
Baca Lainnya :
- Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Kapal KM Umsini di Dermaga Pelabuhan Makassar
- Polisi Bongkar Sindikat Sawit di Lahan PTPN IV, Kerugian Capai Rp100 Milyar
- Polres Halmahera Utara Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata Api Ilegal dari Filipina
- Polsek Koja Tangkap Pelaku Pembacokan 4 Warga di Koja
- Ratusan Masyarakat Gelar Aksi Desak Kejari Kabupaten Tangerang Kasus RSUD Tigaraksa
“Kami mau meluruskan berita yang mengatakan bahwa korban salah sasaran adalah tidak benar, ia merupakan bagian dari salah satu kelompok yang bertikai,” lanjutnya.
Setelah membacok korban (B), tersangka (SKM) langsung kabur dan bersembunyi di daerah Kuningan, Jawa Barat.
“Tersangka kabur bersembunyi di daerah Kuningan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pencarian, tersangka pun mencium gerak-gerik petugas hingga membuatnya berniat kembali ke Cilincing.
“Belum sampai ke Cilincing, tersangka sudah tertangkap oleh tim gabungan di exit tol Cakung, Jakarta Timur, Selasa (4/6),” bebernya.
Selain tersangka (SKM), tim gabungan juga turut mengamankan barang bukti baju korban dan baju yang digunakan tersangka pada malam itu.
“Untuk barang bukti senjata tajam masih dalam pencarian, karena pelaku langsung membuangnya,” tukasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian menjelaskan tim gabungan bergerak setelah mengetahui adanya korban tewas.
“Kita langsung bergerak memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti. Berbekal itu semua maka diketahui bahwa SKM adalah pelaku pembacokan itu,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka (SKM) dijerat dengan 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
“Ancamannya hukuman penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya. (Irf)