- Kapolres Metro Depok Gelar Ngopi Kamtibmas
- Polres Bandara Soekarno Hatta Amankan CPMI non Prosedural
- Kalahkan Incumbent, Robinsar-Fajar Unggul Dalam Survei
- Dirlantas Polda Metro Jaya Mohon Maaf atas Dugaan Pungli di Samsat Bekasi Kota
- Gerak Cepat Kapolda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Samsat Bekasi
- Pengelola Marunda Center Diduga Langgar Aturan Reklamasi dan Gunakan TKA Asal Cina
- Pungli di Samsat Jakarta Timur: Warga Bayar Biaya Tambahan untuk Urus Perpanjangan Pajak Kendaraan
- Ada Dugaan Praktik Mafia Hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Mengaku Dekat dengan Pejabat Mabes Polri, Irvan M Diduga Gelapkan Uang Warga 1,3 M
- Sosialisasi Pergub di Kelurahan Sukabumi Utara, Persiapan Pemilihan RT, RW, dan LMK
Ratusan Masyarakat Gelar Aksi Desak Kejari Kabupaten Tangerang Kasus RSUD Tigaraksa
Demonstrasi
Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Tangerang - Ratusan masyarakat Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di halaman gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, aksi tersebut menuntut Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk usut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah RSUD Tigaraksa.
Dalam penyampaian Orasi Kordinator lapangan Asmudyanto meminta kejaksaan negeri kabupaten tangerang agar segera menetapkan status tersangka kepada para terduga pelaku dugaan korupsi pengadaan tanah RSUD Tigaraksa.
"Penanganan kasus tersebut dianggap berlarut-larut dan berpotensi adanya penghilangan barang bukti oleh terduga pelaku sehingga dapat mempersulit penyidik untuk melakukan penyidikan" Ujar Asmudyanto dalam orasinya.
Baca Lainnya :
- Polsek Mampang Ungkap Kasus Pengeroyokan Menyebabkan Kematian
- Rakernis Binmas TA 2024: Kapolda Metro Jaya Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif
- Polda Metro Jaya Ringkus 2 Residivis Pengedar Ganja Seberat 99 Kg
- Polresta Bandara Soetta Ciduk Sindikat Penipuan Modus Tukar Kartu di loket ATM
- ETOS: \"Di Kasus Vina, Kok Ramai-ramai Bully Polisi, Ada Apa Sama Bangsa Ini???\"
Taka hanya itu, dalam Orasi sempat menyinggung terkait adanya informasi pengembalian uang sebanyak 32 Miliyar atas kerugian daerah dari kasus tersebut, namun menurut massa aksi pengembalian uang tersebut bukan menghilangkan unsur pinda justru memperkuat dan meyakinkan penyidik dalam menemukan para pelaku korupsi.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang menanggapi adanya demontrasi tersebut, "kasus ini masih tetap dalam proses penyidikan dan penyidik belum menemukan ada unsur kerugian negara dalam kasus tersebut" singkatnya.
Diakhir Aksi, massa Memberikan waktu kepada kejari kabupaten Tangerang untuk mengindahkan tuntutannya dan jika dalam waktu tersebut tidak ada perkembangan sesuai tuntutan maka akan melakukan aksi besar-besaran. (Wly)