Pengusaha Aky Jauwan dan Putrinya Dituntut Penjara atas Kasus Pemalsuan Akta Otentik
Pengusaha Aky Jauwan dan Putrinya Dituntut Penjara atas Kasus Pemalsuan Akta Otentik
MATANEWS, Jakarta – Seorang pengusaha, Aky Jauwan, dan putrinya, Eva Jauwan, yang berstatus sebagai biksuni, dituntut masing-masing 4 dan 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemalsuan akta . . .