KPK Bungkam Soal Dugaan Masalah Hukum di Proyek Pipa Gas Cisem Tahap 1
KPK

By Redaksi 07 Mar 2025, 23:38:07 WIB Hukum
KPK Bungkam Soal Dugaan Masalah Hukum di Proyek Pipa Gas Cisem Tahap 1

Keterangan Gambar : Istimewa


MATANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bungkam terkait dugaan permasalahan hukum yang menyeret dua mantan pejabat PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dalam proyek konstruksi pipa gas bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 1.

Dua nama yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan masalah hukum ini adalah DM, mantan Senior Vice President (SVP) EPC PTPP, serta HNN, mantan pejabat Divisi Operasi EPC PTPP yang kini berada di anak usaha perusahaan tersebut.

Baca Lainnya :

Meski proyek Cisem tahap 1 sebelumnya diklaim berjalan lancar dan selesai lebih cepat dari target, namun hal itu berujung pada pencopotan DM dari jabatannya. DM membantah bahwa ada permasalahan dalam proyek tersebut.

"Proyek pipa gas Cisem tahap 1 tidak bermasalah dan sudah berfungsi dengan baik untuk mengalirkan gas. Bahkan, penyelesaiannya lebih cepat satu bulan dari target yang telah ditetapkan. Saya dirotasi secara rutin, dan saat ini mengerjakan proyek kawasan industri," ujar DM saat dikonfirmasi Agustus 2024.

Sementara itu, HNN yang sebelumnya bekerja di Divisi Operasi EPC PTPP juga dikabarkan masuk dalam daftar pencekalan. Pemindahannya ke anak usaha PTPP pada 2023 diduga berkaitan dengan dugaan masalah hukum dalam proyek tersebut.

Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad, enggan memberikan komentar lebih jauh dan meminta agar media mengonfirmasi langsung kepada Sekretaris Perusahaan PTPP, Joko Raharjo.

"Supaya lebih jelas, silakan tanyakan langsung ke Sekretaris Perusahaan," ujar Novel Arsyad, Kamis (20/12).

Namun, hingga berita ini diturunkan, baik Joko Raharjo maupun pihak KPK, termasuk Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kasus tersebut.

"Kami akan segera memberikan tanggapan dan keterangan resmi dalam waktu dekat," kata Joko Raharjo dalam pernyataan singkatnya.

Belum adanya tanggapan dari KPK maupun PTPP menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik mengenai kemungkinan adanya persoalan hukum yang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

PT PP (Persero) Tbk sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor konstruksi dan investasi. Perusahaan ini telah menangani berbagai proyek strategis nasional, termasuk proyek pipa gas Cisem tahap 1 yang kini menuai kontroversi. (Wly)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment