- Polrestabes Medan Gelar Buka Puasa Bersama Warga RTP
- Polsek Tambora Bina 12 Remaja Pelaku Tawuran Lewat Program Pesantren Kilat
- Sidak Satgas Pangan, Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Usaha Nakal
- Satgas Pangan Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Kecurangan Isi Minyak Goreng MinyaKita
- Keluarga Tahanan Polda Metro Jaya Keluhkan Wajib Bayar Pungutan Rp100.000 Saat Menjenguk
- Kapolrestabes Medan Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan di Tuntungan
- Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
- Ungkap Kasus Besar & Jadi Perhatian Publik, 56 Personel Polrestabes Medan Direward
- Kombes Gidion: Anda Salah satu Etalase Polri yang Friendly
- Kebakaran di Lantai 3 Mapolda Banten, Api Berhasil Dipadamkan
KPK Bungkam Soal Dugaan Masalah Hukum di Proyek Pipa Gas Cisem Tahap 1
KPK

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bungkam terkait dugaan permasalahan hukum yang menyeret dua mantan pejabat PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dalam proyek konstruksi pipa gas bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 1.
Dua nama yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan masalah hukum ini adalah DM, mantan Senior Vice President (SVP) EPC PTPP, serta HNN, mantan pejabat Divisi Operasi EPC PTPP yang kini berada di anak usaha perusahaan tersebut.
Baca Lainnya :
- Oplos BBM Jenis Pertalite, SPBU di Jalan Flamboyan Disegel Polisi
- Gerebek 8 Sarang Narkoba, Polrestabes Medan & Polsek Jajaran Ringkus 14 Pelaku
- Pemusnahan 120 Kg Sabu, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
- Berbagi Kasih dengan Masyarakat, Polsek Medan Baru Luncurkan Kereta Senyum
- Kisah Ironis Saat Banjir Ada Warga Tewas Tersetrum, Istri Wali Kota Bekasi Pilih Ngungsi ke Hotel
Meski proyek Cisem tahap 1 sebelumnya diklaim berjalan lancar dan selesai lebih cepat dari target, namun hal itu berujung pada pencopotan DM dari jabatannya. DM membantah bahwa ada permasalahan dalam proyek tersebut.
"Proyek pipa gas Cisem tahap 1 tidak bermasalah dan sudah berfungsi dengan baik untuk mengalirkan gas. Bahkan, penyelesaiannya lebih cepat satu bulan dari target yang telah ditetapkan. Saya dirotasi secara rutin, dan saat ini mengerjakan proyek kawasan industri," ujar DM saat dikonfirmasi Agustus 2024.
Sementara itu, HNN yang sebelumnya bekerja di Divisi Operasi EPC PTPP juga dikabarkan masuk dalam daftar pencekalan. Pemindahannya ke anak usaha PTPP pada 2023 diduga berkaitan dengan dugaan masalah hukum dalam proyek tersebut.
Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad, enggan memberikan komentar lebih jauh dan meminta agar media mengonfirmasi langsung kepada Sekretaris Perusahaan PTPP, Joko Raharjo.
"Supaya lebih jelas, silakan tanyakan langsung ke Sekretaris Perusahaan," ujar Novel Arsyad, Kamis (20/12).
Namun, hingga berita ini diturunkan, baik Joko Raharjo maupun pihak KPK, termasuk Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kasus tersebut.
"Kami akan segera memberikan tanggapan dan keterangan resmi dalam waktu dekat," kata Joko Raharjo dalam pernyataan singkatnya.
Belum adanya tanggapan dari KPK maupun PTPP menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik mengenai kemungkinan adanya persoalan hukum yang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
PT PP (Persero) Tbk sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor konstruksi dan investasi. Perusahaan ini telah menangani berbagai proyek strategis nasional, termasuk proyek pipa gas Cisem tahap 1 yang kini menuai kontroversi. (Wly)
