- Hari Bhayangkara ke-79, Polda Metro Jaya Gelar Syukuran dan Bagikan Hadiah Perlombaan
- Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
- Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Sindikat Rumsong Antar Kota dan Provinsi
- TNI Kerahkan Kekuatan Laut dan Udara Respon Cepat Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
- TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik
- Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
- Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Dapat Kejutan Hangat dari Kodim 0503/JB
- Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Kesiapan Kontingen Parade Dan Defile untuk Prancis
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
- Kodim 1710/Mimika Dengan Polres Mimika Gelar Patroli Bersama
KPK Bungkam Soal Dugaan Masalah Hukum di Proyek Pipa Gas Cisem Tahap 1
KPK

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bungkam terkait dugaan permasalahan hukum yang menyeret dua mantan pejabat PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dalam proyek konstruksi pipa gas bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 1.
Dua nama yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan masalah hukum ini adalah DM, mantan Senior Vice President (SVP) EPC PTPP, serta HNN, mantan pejabat Divisi Operasi EPC PTPP yang kini berada di anak usaha perusahaan tersebut.
Baca Lainnya :
- Oplos BBM Jenis Pertalite, SPBU di Jalan Flamboyan Disegel Polisi
- Gerebek 8 Sarang Narkoba, Polrestabes Medan & Polsek Jajaran Ringkus 14 Pelaku
- Pemusnahan 120 Kg Sabu, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
- Berbagi Kasih dengan Masyarakat, Polsek Medan Baru Luncurkan Kereta Senyum
- Kisah Ironis Saat Banjir Ada Warga Tewas Tersetrum, Istri Wali Kota Bekasi Pilih Ngungsi ke Hotel
Meski proyek Cisem tahap 1 sebelumnya diklaim berjalan lancar dan selesai lebih cepat dari target, namun hal itu berujung pada pencopotan DM dari jabatannya. DM membantah bahwa ada permasalahan dalam proyek tersebut.
"Proyek pipa gas Cisem tahap 1 tidak bermasalah dan sudah berfungsi dengan baik untuk mengalirkan gas. Bahkan, penyelesaiannya lebih cepat satu bulan dari target yang telah ditetapkan. Saya dirotasi secara rutin, dan saat ini mengerjakan proyek kawasan industri," ujar DM saat dikonfirmasi Agustus 2024.
Sementara itu, HNN yang sebelumnya bekerja di Divisi Operasi EPC PTPP juga dikabarkan masuk dalam daftar pencekalan. Pemindahannya ke anak usaha PTPP pada 2023 diduga berkaitan dengan dugaan masalah hukum dalam proyek tersebut.
Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad, enggan memberikan komentar lebih jauh dan meminta agar media mengonfirmasi langsung kepada Sekretaris Perusahaan PTPP, Joko Raharjo.
"Supaya lebih jelas, silakan tanyakan langsung ke Sekretaris Perusahaan," ujar Novel Arsyad, Kamis (20/12).
Namun, hingga berita ini diturunkan, baik Joko Raharjo maupun pihak KPK, termasuk Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kasus tersebut.
"Kami akan segera memberikan tanggapan dan keterangan resmi dalam waktu dekat," kata Joko Raharjo dalam pernyataan singkatnya.
Belum adanya tanggapan dari KPK maupun PTPP menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik mengenai kemungkinan adanya persoalan hukum yang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
PT PP (Persero) Tbk sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor konstruksi dan investasi. Perusahaan ini telah menangani berbagai proyek strategis nasional, termasuk proyek pipa gas Cisem tahap 1 yang kini menuai kontroversi. (Wly)
