- Kapolda Metro Jaya Laksanakan Upacara, 4 Anggota Polda Metro Jaya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
- Polrestabes Medan Gelar Buka Puasa Bersama Warga RTP
- Polsek Tambora Bina 12 Remaja Pelaku Tawuran Lewat Program Pesantren Kilat
- Sidak Satgas Pangan, Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Usaha Nakal
- Satgas Pangan Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Kecurangan Isi Minyak Goreng MinyaKita
- Keluarga Tahanan Polda Metro Jaya Keluhkan Wajib Bayar Pungutan Rp100.000 Saat Menjenguk
- Kapolrestabes Medan Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan di Tuntungan
- Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
- Ungkap Kasus Besar & Jadi Perhatian Publik, 56 Personel Polrestabes Medan Direward
- Kombes Gidion: Anda Salah satu Etalase Polri yang Friendly
Pemusnahan 120 Kg Sabu, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri

Keterangan Gambar : Dok. Matanews
MATANEWS, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melalui Subdit 4 melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 120 kg. Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di tiga lokasi berbeda, yakni Tanjung Balai, Asahan sebanyak 69 kg, Bengkalis sebanyak 20 kg, dan Pekanbaru sebanyak 31 kg.
Kasubdit 4 Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Gembong Yudha SP, SH., MH., menyampaikan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kegiatan pemusnahan ini mendasari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 bahwa semua barang bukti dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian untuk proses di persidangan," ungkapnya dalam laporannya dari lokasi pemusnahan.
Baca Lainnya :
- Berbagi Kasih dengan Masyarakat, Polsek Medan Baru Luncurkan Kereta Senyum
- Kisah Ironis Saat Banjir Ada Warga Tewas Tersetrum, Istri Wali Kota Bekasi Pilih Ngungsi ke Hotel
- Keakraban Warnai Acara Buka Puasa PWI dan Peluncuran Buku Pernak Pernik HPN 2025
- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Tinjau Pengungsian Warga Terdampak Banjir di Pancoran
- Gubernur DKI dan Kakorpolairud Pantau Banjir di Jakarta via Udara
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti yang telah disita oleh penyidik.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Bareskrim Polri berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Sampai saat ini, Bareskrim Polri terus berupaya untuk mengungkap jaringan narkotika nasional maupun internasional guna menekan angka peredaran gelap narkoba di tanah
air. (Red)
