- Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Tangkap Ketua Ormas Pemilik Senpi di Depok
- Kapolres Metro Depok Cek Keamanan Sejumlah Gereja Jelang Hari Paskah 2025
- Respons Cepat Dirlantas Polda Metro Jaya Tangani Kepadatan Akibat Bongkar Muat di Tanjung Priok
- Mafia Tanah Caplok Kantor BUMNU Jabar, Kyai NU Desak Menteri ATR/BPN dan Kapolda Jabar Bertindak
- Kurang dari 24 Jam, Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Garut Berhasil Diamankan Polisi
- Ada Peraturan Putra Daerah di Bekasi, Bikin Resah Warga Perumahan Subsidi
- Ahmad Syahroni Apresiasi Polres Metro Jakarta Timur: Tindak Cepat Kasus Viral Penganiayaan ART
- Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil
- Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, Ini Daftarnya
- Komjen Pol Imam Sugianto Serah Terima Jabatan kepada Irjen Pol Akhmad Wiyagus
Dugaan Suap di Unit 5 Resmob Polres Jaksel, Korban Pengeroyokan Tak Dapat Keadilan
Polres Metro Jakarta Selatan

Keterangan Gambar : Sudah 2 Tahun Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Anthony Hernando Tanudibroto CS terhadap Johny Ora hingga kini belum menemui titik terang.
MATANEWS, Jakarta – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Anthony Hernando Tanudibroto CS terhadap Johny Ora hingga kini belum menemui titik terang. Alfreth Gerald, keponakan korban sekaligus saksi pelapor, akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan Bripka Raden Bambang Sumantri, penyidik Unit 5 Resmob Polres Jakarta Selatan, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Alfreth melaporkan penyidik atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena kasus dengan nomor laporan LP/B/3264/X/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tak kunjung diproses. Padahal, laporan tersebut sudah masuk tahun kedua dan pelaku belum diperiksa ataupun ditahan.
"Ini sudah hampir dua tahun, bayangkan laporan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan Anthony kepada Om Johny, tidak ada perkembangan. Jangan kan ditangkap, diperiksa atau di-BAP saja tidak," ujar Alfreth saat ditemui di kawasan Blok M Plaza Rabu pagi (18/3).
Baca Lainnya :
- Kesampingkan Aksi, Himapolindo Pilih Fokus Adakan Raker-Seminar Nasional di UPN Veteran Jakarta
- Raja LAK Galuh Pakuan Lawatan ke Beijing, Perkuat Kerjasama Industri Energi dan Mobil Listrik
- ETOS Indonesia Institute: Hukum Harus Tegak, Jangan Dijadikan Simbol untuk Rekayasa
- Tiba di RS Bhayangkara, Jenazah 3 Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Langsung Diotopsi
- Polri Berduka, Brigjen Pol Trunoyudo: Kami Kehilangan Personel Terbaik
Alfreth menduga ada suap yang diterima penyidik sehingga kasus ini seolah-olah dipetieskan. Ia mengaitkan dugaan ini dengan kasus suap yang sebelumnya menyeret beberapa perwira menengah di Polres Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan anak bos Prodia.
"Saya yakin ada permainan di Unit 5 Resmob Polres Jakarta Selatan. Dugaan saya, perwira sebelumnya telah menerima suap untuk mempetieskan laporan saya," kata Alfreth.
Alfreth berharap Propam Polda Metro Jaya dapat mengusut dugaan ketidakprofesionalan penyidik dan membuka kembali kasus pengeroyokan yang dialami pamannya.
"Dengan dilaporkannya Bripka Raden Bambang ke Bidpropam, saya harap ada transparansi dan keadilan. Propam harus mengusut tuntas kebusukan ini," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan Alfreth Gerald ke Propam Polda Metro Jaya. (Red)
