Dugaan Suap di Unit 5 Resmob Polres Jaksel, Korban Pengeroyokan Tak Dapat Keadilan
Polres Metro Jakarta Selatan

By Redaksi 20 Mar 2025, 19:50:28 WIB Hukum
Dugaan Suap di Unit 5 Resmob Polres Jaksel, Korban Pengeroyokan Tak Dapat Keadilan

Keterangan Gambar : Sudah 2 Tahun Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Anthony Hernando Tanudibroto CS terhadap Johny Ora hingga kini belum menemui titik terang.


MATANEWS, Jakarta – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Anthony Hernando Tanudibroto CS terhadap Johny Ora hingga kini belum menemui titik terang. Alfreth Gerald, keponakan korban sekaligus saksi pelapor, akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan Bripka Raden Bambang Sumantri, penyidik Unit 5 Resmob Polres Jakarta Selatan, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.  

Alfreth melaporkan penyidik atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena kasus dengan nomor laporan LP/B/3264/X/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tak kunjung diproses. Padahal, laporan tersebut sudah masuk tahun kedua dan pelaku belum diperiksa ataupun ditahan.  

"Ini sudah hampir dua tahun, bayangkan laporan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan Anthony kepada Om Johny, tidak ada perkembangan. Jangan kan ditangkap, diperiksa atau di-BAP saja tidak," ujar Alfreth saat ditemui di kawasan Blok M Plaza Rabu pagi (18/3).  

Baca Lainnya :

Alfreth menduga ada suap yang diterima penyidik sehingga kasus ini seolah-olah dipetieskan. Ia mengaitkan dugaan ini dengan kasus suap yang sebelumnya menyeret beberapa perwira menengah di Polres Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan anak bos Prodia.  

"Saya yakin ada permainan di Unit 5 Resmob Polres Jakarta Selatan. Dugaan saya, perwira sebelumnya telah menerima suap untuk mempetieskan laporan saya," kata Alfreth.  

Alfreth berharap Propam Polda Metro Jaya dapat mengusut dugaan ketidakprofesionalan penyidik dan membuka kembali kasus pengeroyokan yang dialami pamannya.  

"Dengan dilaporkannya Bripka Raden Bambang ke Bidpropam, saya harap ada transparansi dan keadilan. Propam harus mengusut tuntas kebusukan ini," tutupnya.  

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan Alfreth Gerald ke Propam Polda Metro Jaya. (Red)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment