- Polres Metro Jakarta Utara Gelar Sholat Jumat Keliling, Jumat Curhat dan Bakti Sosial
- Manjakan Buah Hati dengan Cook, Learn, and Stay di Libur Akhir Pekan yang Panjang di Vasaka Hotel
- Gelar Diskusi Panel, Komjen Pol Dedi Prasetyo: Polri terbuka dengan masukan untuk perbaikan kedepan
- Renovasi Polsek Menteng Tuntas, Wakapolda: Dukungan Ini Sangat Berarti
- Polsek Grogol Petamburan Amankan Pelaku Pencurian yang Meresahkan Warga
- Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi : Jaga Kamtibmas, Warga Diminta Aktif Laporkan Gangguan
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Sholat Jumat Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat di Masjid Al - Amin
- Wujudkan Kepedulian Melalui Kegiatan Jumat Berkah, Polsek Pademangan Bagikan Ratusan Kotak Makanan
- Polsek Koja Tingkatkan Keamanan dan Kedekatan Dengan Warga di Satkamling Pos RW 06
- Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Berbagai Kasus Kriminal Sepanjang Januari 2025
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Tersangka Narkoba
Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Keterangan Gambar : Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional," jelas AKBP Panjiyoga, saat Konferensi Pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa, 3/12/2024.
MATANEWS,Jakarta Utara - Sepanjang bulan Oktober hingga November 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika, dengan barang bukti yang disita meliputi 60 Kg Ganja, dan 392 butir ekstasi.
Dari pengungkapan selama dua bulan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimin oleh Kasat Resnarkoba AKP Anggoro Winardi, S.H., M.H., berhasil mengamankan sebanyak 4 tersangka dari 3 kasus berbeda.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim selama dua bulan penuh, dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan peredaran gelap narkoba.
Baca Lainnya :
- PN Jaksel Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara kepada Ike Farida dalam Kasus Sumpah Palsu
- Suling: Merajut Silaturahmi dan Harmoni Bersama Polri di Masjid Sabilillah
- Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- Arahan Apel Pagi Kasat Intel Polres Metro Jakarta Utara
- Kapolsek Koja Gelar Program Ngopi Kamtibmas di RW 09 Kelurahan Rawabadak Utara
"Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional," jelas Akbp Panjiyoga, saat Konferensi Pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa, 3/12/2024.
Sejumlah pengungkapan ini didasarkan pada adanya laporan dari masyarakat serta penyelidikan dan pengawasan di lapangan terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika jenis ganja dan ekstasi.
Menurut Kapolres, pihaknya akan terus melakukan pengembangan demi menciptakan lingkungan bebas narkoba, serta berupaya keras untuk memutus mata rantai jaringan narkoba internasional.
"Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tambahnya.(Slh)