- Kodim 1710/Mimika Dengan Polres Mimika Gelar Patroli Bersama
- Kodim 1710/Mimika Dengan Polres Mimika Gelar Patroli Bersama
- Kapuspen TNI Hadiri Gala Literasi Nusantara HUT ke-60 Kompas; Media adalah Mitra Strategis TNI
- Peringati Tahun Baru Hijriah: Hijrah Membuat Hidup TNI Lebih Prima
- Kapolres Jakbar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Jelang Hari Bhayangkara ke-79
- Semarakkan HUT Kota Jakarta ke 498, LMK Sunter Agung Gelar Bakti Sosial
- Kapolres Jakbar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Jelang Hari Bhayangkara ke-79
- Tasyakuran 1 Muharram: Masjid Darussalam Jadi Simbol Islam Washatiyah di Era Modern
- Mazolat: Penghapusan Logo NU oleh TSL dan LG Bentuk Arogansi, Aparat Harus Bertindak!
- Polisi Gadungan Tipu Korbannya Lewat Facebook Marketplace,
Kabar Gembira! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru di Hari Guru Nasional
Hari Guru Nasional

Keterangan Gambar : Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru pada acara puncak peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).
MATANEWS, Jakarta – Kabar Gembira untuk para Guru! Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru pada acara puncak peringatan Hari Guru yang berlangsung di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).Dikutip dari berita Kompas.com.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa bangganya atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan bangsa.
“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita, walaupun baru berkuasa satu bulan, sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
- Warga Yalai Sambut Gembira Komsos Satgas Habema
- Wakasad Wisuda 210 Perwira Lulusan Magister Terapan Militer Operasi Darat
- 187 Perwira Lulus Dikreg Sesko TNI Ke-52 Siap Hadapi Tantangan Global dan Nasional
- Komsos Satgas Marinir Habema Disambut Gembira Warga Kuaserama
Presiden menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran tambahan untuk peningkatan kesejahteraan guru, meliputi guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.
Adapun rincian kenaikan tersebut adalah sebagai berikut:
Guru ASN akan menerima kenaikan sebesar satu kali gaji.
Guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG) akan menerima tambahan sebesar Rp 2 juta.
Langkah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam membangun masa depan bangsa. "Ini adalah awal dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui perhatian lebih kepada para pendidik," tambah Prabowo.
Pengumuman ini disambut antusias oleh para guru yang hadir dalam acara tersebut. Beberapa guru menyatakan harapan agar kebijakan ini terus berlanjut dan menyentuh seluruh guru di pelosok negeri.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan langkah nyata untuk memprioritaskan pendidikan sebagai fondasi pembangunan bangsa.(Slh)
