Breaking News
- Hormati Bulan Suci Ramadhan, KBMI Wujudkan Rasa Aman dengan Tak Lakukan Aksi
- Songsong Lebaran 2025, BEM UPN Veteran Jakarta Terus Tebar Manfaat Bagi Panti Asuhan
- Dugaan Suap di Unit 5 Resmob Polres Jaksel, Korban Pengeroyokan Tak Dapat Keadilan
- Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Kecurangan Takaran Minyakita Di Cipondoh Tangerang
- Kesampingkan Aksi, Himapolindo Pilih Fokus Adakan Raker-Seminar Nasional di UPN Veteran Jakarta
- Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025
- Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Bergabung Jalur Bintara Rekpro
- Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas
- Polresta Banyuwangi & Jurnalis Ajak Masyarakat Taat Lalu Lintas
- Raja LAK Galuh Pakuan Lawatan ke Beijing, Perkuat Kerjasama Industri Energi dan Mobil Listrik
Polres Metro Jakarta Utara Luncurkan Both Counter BPJS
Polres Metro Jakarta Utara

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta Utara – Senin 4 November 2024 Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meluncurkan Booth Counter BPJS yang bertempat di lingkungan Polres Metro Jakarta Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Utara, dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Acara peresmian dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala BPJS Jakarta Utara, Kapolres Metro Jakarta Utara, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Jakarta Utara. Peluncuran Booth Counter BPJS ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Kesehatan dan Polri dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat sesuai dengan Program Bapak Kapolri yaitu Beyond Trust Presisi terkait dengan Meningkatkan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Utara menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas kolaborasi ini, yang dinilainya akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan BPJS di lingkungan yang aman dan mudah diakses. Beliau berharap, dengan adanya booth ini, masyarakat yang membutuhkan informasi atau pelayanan terkait BPJS dapat terlayani dengan lebih cepat dan efisien.
Sejak 1 Agustus 2024, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Syarat ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023, yang mewajibkan setiap pemohon SKCK untuk terdaftar sebagai peserta JKN atau BPJS Kesehatan. Dengan adanya booth counter BPJS di Polres Metro Jakarta Utara, masyarakat yang hendak mengurus SKCK dapat dengan mudah memenuhi persyaratan ini sekaligus mendapatkan pelayanan BPJS yang dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala BPJS Jakarta Utara juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya kehadiran Booth Counter BPJS di Polres Metro Jakarta Utara. Menurutnya, layanan ini akan mendekatkan BPJS kepada masyarakat, khususnya dalam hal pendaftaran, klaim, dan informasi kepesertaan. Ia berharap inisiatif ini dapat memudahkan masyarakat Jakarta Utara dalam mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan dan mematuhi peraturan terbaru terkait SKCK.
Dengan hadirnya Booth Counter BPJS ini, diharapkan masyarakat Jakarta Utara dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi BPJS, mendapatkan informasi kesehatan, serta mempercepat akses layanan BPJS. Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi lintas institusi untuk kemaslahatan publik.
Polres Metro Jakarta Utara dan BPJS Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, menjadikan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat Jakarta Utara.(Slh)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments