- Salah Satu Kuasa Hukum Vina Cirebon Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya
- Kanit Reskrim Polsek Koja Amankan Dua Remaja yang Jadi Admin Akun Tawuran di Medsos Instagram
- Polres Metro Jakarta Timur gelar patroli cipta kondisi Harkamtibmas jelang pemungutan suara Pilkada
- Kapolsek Koja Gelar Program Ngopi Kamtibmas bersama Warga
- Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
- Polda Metro Jaya Turunkan 3.500 Personel untuk Pengamanan Kampanye Akbar Cagub DKI Jakarta
- Polri Ungkap 397 Kasus TPPO,Mengamankan 482 tersangka dan Selamatkan 904 Korban dalam Satu Bulan
- Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
- Personel Samapta Polsek Pademangan Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Shalat Jumat
- Polsek Koja Gelar Program Jumat Curhat bersama Warga di Kel. Rawabadak Utara
Tidak Profesionalnya Penanganan Politik Uang Pemilu 2024 di Kp. Cikondang Menggugah Sejarah Buruknya
Keterangan Gambar : Biro Sukabumi
MATANEWS, Sukabumi - Pemilihan Umum Presiden, Wakil Presiden, dan Calon Legislatif secara nasional telah selesai dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Namun, pelaksanaannya di Kampung Cikondang mengungkapkan berbagai ketidakprofesionalan dalam penanganan politik uang, menjadi bukti sejarah buruknya kinerja Bawaslu dan Gakkumdu Kota Sukabumi.
Menurut Paul, salah seorang warga setempat, pemilu kali ini mencatat sejarah yang paling parah di Kampung Cikondang, terutama dalam pemilihan Calon Legislatif (Caleg) Daerah pemilihan 1 Citamiang - Cikole untuk DPRD Kota Sukabumi. Para calon secara terang-terangan memanfaatkan politik uang sebagai strategi kampanye.
Dengan 400 lebih calon bersaing untuk 35 kursi Dewan di Kota Sukabumi, praktik politik uang menjadi wajar. Namun, hal ini jelas melanggar UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang politik uang. Ancaman hukuman bagi pelaku politik uang termasuk hukuman penjara dan denda yang signifikan.
Baca Lainnya :
- Panglima TNI Sambut Kedatangan Hercules TNI AU C-130 J Selesai Misi Palestina
- Panglima TNI Gelar Konferensi Pers Terkait Keberhasilan TNI Terjunkan Bantuan Palestina
- Panglima TNI Bersama Presiden RI Laksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Jakarta
- Kapolres Metro Jaktim Pimpin Patroli Kamtibmas Pada Malam Takbir Idul Fitri 1445 H
- Polres Jakut Gelar Apel Pengamanan Malam Takbiran di JIC Koja
Paul, bersama dengan beberapa warga lainnya, mencoba melaporkan dugaan politik uang tersebut kepada Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU). Namun, laporan mereka tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan Gakkumdu Kota Sukabumi dengan alasan tidak memenuhi syarat formal atau materiil.
Ketidaktransparanan proses penanganan laporan tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan Bawaslu dan Gakkumdu Kota Sukabumi. Paul merasa kecewa karena tidak pernah mendapatkan informasi resmi mengenai status laporannya, yang dilakukan 3 oknum calon legislatif dari partai PKS yaitu Inggu Sudeni, Danny Ramdhani, dan Ahmad Farid.
Kesimpulannya, kinerja Bawaslu dan Gakkumdu Kota Sukabumi dalam menangani kasus politik uang di Kampung Cikondang dinilai buruk dan jauh dari kata profesional. Masyarakat diharapkan dapat menilai apakah laporan tersebut layak ditindaklanjuti oleh pengadilan. Upaya penegakan aturan, seperti Undang-Undang yang disebutkan oleh Paul, menjadi kunci untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik, jujur, adil, dan bebas dari politik uang.(Ae)