Tidak Profesionalnya Penanganan Politik Uang Pemilu 2024 di Kp. Cikondang Menggugah Sejarah Buruknya

By Redaksi 14 Apr 2024, 05:45:13 WIB Nasional
Tidak Profesionalnya Penanganan Politik Uang Pemilu 2024 di Kp. Cikondang Menggugah Sejarah Buruknya

Keterangan Gambar : Biro Sukabumi


MATANEWS, Sukabumi - Pemilihan Umum Presiden, Wakil Presiden, dan Calon Legislatif secara nasional telah selesai dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Namun, pelaksanaannya di Kampung Cikondang mengungkapkan berbagai ketidakprofesionalan dalam penanganan politik uang, menjadi bukti sejarah buruknya kinerja Bawaslu dan Gakkumdu Kota Sukabumi.

Menurut Paul, salah seorang warga setempat, pemilu kali ini mencatat sejarah yang paling parah di Kampung Cikondang, terutama dalam pemilihan Calon Legislatif (Caleg) Daerah pemilihan 1 Citamiang - Cikole untuk DPRD Kota Sukabumi. Para calon secara terang-terangan memanfaatkan politik uang sebagai strategi kampanye.

Dengan 400 lebih calon bersaing untuk 35 kursi Dewan di Kota Sukabumi, praktik politik uang menjadi wajar. Namun, hal ini jelas melanggar UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang politik uang. Ancaman hukuman bagi pelaku politik uang termasuk hukuman penjara dan denda yang signifikan.

Baca Lainnya :

Paul, bersama dengan beberapa warga lainnya, mencoba melaporkan dugaan politik uang tersebut kepada Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU). Namun, laporan mereka tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan Gakkumdu Kota Sukabumi dengan alasan tidak memenuhi syarat formal atau materiil.

Ketidaktransparanan proses penanganan laporan tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan Bawaslu dan Gakkumdu Kota Sukabumi. Paul merasa kecewa karena tidak pernah mendapatkan informasi resmi mengenai status laporannya, yang dilakukan 3 oknum calon legislatif dari partai PKS yaitu Inggu Sudeni, Danny Ramdhani, dan Ahmad Farid.

Kesimpulannya, kinerja Bawaslu dan Gakkumdu Kota Sukabumi dalam menangani kasus politik uang di Kampung Cikondang dinilai buruk dan jauh dari kata profesional. Masyarakat diharapkan dapat menilai apakah laporan tersebut layak ditindaklanjuti oleh pengadilan. Upaya penegakan aturan, seperti Undang-Undang yang disebutkan oleh Paul, menjadi kunci untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik, jujur, adil, dan bebas dari politik uang.(Ae)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment