- Iskandarsyah: Komjen Pol Panca Putra Simanjuntak Layak Jadi Wakapolri
- Ngopi Kamtibmas: Kanit Binmas Polsek Pulo Gadung Jalin Silaturahmi Warga Pisangan Timur
- Cegah Pencurian, Program Gembok Kamtibmas Polsek Tamansari Dapat Sambutan Positif
- Personel Terbaik Polri Masuk Kabinet Merah Putih
- Kang Tamil Puji Kabinet Baru Prabowo, Sebut Profesionalisme dan Kolaborasi Jadi Kunci
- Harapan Rakyat Untuk Anggota DPR Baru: Fokus Bekerja, Turun ke Lapangan
- Warga Berharap Anggota DPR Baru Lebih Paham Masalah Anak Muda
- Dua Kasus Curanmor Terungkap di Tamansari, Polisi Amankan Tiga Pelaku
- Sukseskan Perhelatan Pelantikan Presiden 20 Oktober Mendatang, PPMI Tegaskan Tak Ada Aksi Demo
- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajukan 24 Pertanyaan kepada Alexander Marwata
Google Pakai Motorola untuk Gugat Apple
Jakarta - Perang gugatan antara para produsen smartphone belum menunjukkan tanda berakhir. Yang terbaru, Motorola menuding Apple melanggar tujuh patennya.
Vendor ponsel yang diakuisisi Google pun meminta pihak berwewenang untuk memblokir impor iPhone, iPad dan komputer Mac. Perangkat-perangkat tersebut diminta dilarang beredar di Amerika Serikat.
Komplain Motorola didaftarkan ke lembaga International Trade Comission (ITC). Paten yang dipermasalahkan terkait location reminders, notifikasi email, pemutar video dan sebagainya.
"Kami ingin menyelesaikan persoalan paten tersebut, namun ketidakmauan Apple untuk melisensinya membuat kami tidak punya pilihan selain mempertahankan inovasi kami," demikian pernyataan Motorola yang TerasJakarta kutip dari DigitalTrends, Minggu (19/8/2012).
Hal ini dinilai sebagai perang antara Google dan Apple, dengan Google menggunakan paten Motorola untuk menyerang Apple. Terlebih lagi, Apple banyak memperkarakan vendor Android seperti Samsung dan juga Motorola sendiri.