Kapolsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas, Bahas Tawuran hingga Persiapan Pilkada 2024
Polsek Koja

By Redaksi 24 Okt 2024, 22:10:13 WIB Metropolitan
Kapolsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas, Bahas Tawuran hingga Persiapan Pilkada 2024

Keterangan Gambar : Istimewa


MATANEWS, Jakarta – Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, SH., MH., mengadakan kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama warga RW 05 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, di Sekretariat Pos Satkamling, Rabu (23/10). Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 30 warga setempat dan dihadiri juga oleh beberapa tokoh masyarakat serta anggota Polsek Koja.

Dalam sambutannya, Kapolsek Andry Suharto memperkenalkan dirinya sebagai Kapolsek yang baru, sembari mengajak warga untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang Pilkada serentak 2024.

"Saya memperkenalkan diri sebagai Kapolsek yang baru, dan kita sudah saling mengenal karena tempat tinggal saya tidak jauh dari sini. Menyikapi tren saat ini, yaitu tawuran, saya mohon agar kita menjaga anak-anak kita. Jika mereka belum pulang hingga malam, segera cari tahu keberadaannya untuk mencegah hal-hal yang mengganggu Kamtibmas," ucap Kompol Andry.

Baca Lainnya :

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan meskipun ada perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat menjelang Pilkada. "Mari kita bersinergi menjaga keamanan wilayah kita, dan tetap kompak meskipun ada perbedaan pendapat di Pilkada serentak nanti," tambahnya.

Ketua RW 05, Sutiknyo, dalam sesi diskusi mengajukan beberapa pertanyaan kepada Kapolsek, termasuk terkait keberadaan anggota Pokdar Kamtibmas di setiap RW dan permintaan agar ada tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pelaku narkoba.

Menanggapi hal ini, Kapolsek menjelaskan bahwa anggota Pokdar Kamtibmas saat ini masih terbatas, namun warga yang ingin menjadi sukarelawan bisa mendaftarkan diri melalui sektor masing-masing. Terkait penanganan pelaku tawuran dan narkoba, Kapolsek menyatakan bahwa penegakan hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tawuran yang tidak melibatkan korban terkadang hanya diberikan pembinaan, kecuali jika ditemukan senjata tajam, pasti akan diproses. Sementara, para pelaku tawuran kebanyakan masih di bawah umur dan dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Untuk pelaku narkoba dengan barang bukti di bawah 1 gram, hanya bisa menjalani rehabilitasi sesuai aturan UU yang berlaku," jelas Kompol Andry.

Kegiatan Ngopi Kamtibmas tersebut dihadiri juga oleh Kanit Binmas Polsek Koja AKP Slamet Radjiman, Ps Panit 1 Unit Binmas Aiptu Rofik, Kepala Sektor Pokdar Kamtibmas Tugu Utara Sumarna, para Ketua RT, perwakilan Karang Taruna, dan warga sekitar. Momen ini menjadi sarana efektif untuk memperkuat sinergi antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. (Slh)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment