- Hari Bhayangkara ke-79, Polda Metro Jaya Gelar Syukuran dan Bagikan Hadiah Perlombaan
- Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
- Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Sindikat Rumsong Antar Kota dan Provinsi
- TNI Kerahkan Kekuatan Laut dan Udara Respon Cepat Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
- TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik
- Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
- Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Dapat Kejutan Hangat dari Kodim 0503/JB
- Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Kesiapan Kontingen Parade Dan Defile untuk Prancis
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
- Kodim 1710/Mimika Dengan Polres Mimika Gelar Patroli Bersama
Pakai Narkoba, 5 Oknum Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Diciduk

Keterangan Gambar : Ilustrasi
MATANEWS, Jakarta - Jajaran Polres Metro Depok mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diduga diperbuat oleh lima oknum personel Polri.
Upaya itu dilakukan usai masyarakat melapor karena resah mengetahui wilayahnya kerap dijadikan tempat memakai barang haram tersebut
Dari informasi yang dihimpun, mereka diketahui ada yang berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Lainnya :
- Polri Siagakan 7783 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Di Gedung MK
- Patroli Cipta Kondisi Untuk Tingkatkan Keamanan
- Kapolres Metro Jaktim Hadiri Jalan Santai Dalam Rangka Perayaan HUT 100 Tahun POR Maesa
- Cooling System Dirbinmas Polda Metro Jaya Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat di Pos Kamling Cimangg
- Polisi Tangani Kasus Pelecehan Anak Usia 5 Tahun di Cengkareng, Jakarta Barat
Kelima oknum berinisial Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP itu dibekuk di kawasan Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Jumat 19 April 2024, malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Ade Ary tak membantah adanya operasi pengungkapan itu.
“Benar,” kata Ade kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).
Ia menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum ini menunjukkan jajaran Polda Metro tak pandang bulu menindak anggotanya yang disinyalir melakukan pidana
“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Dari tangan para oknum tersebut, petugas mendapati sabu seberat 1,24 gram berikut bong untuk kemudian disita.
Sementara itu, menurut sumber di lingkungan Bidang Propam Polda Metro menyebut para oknum pemakai narkoba itu sudah diperiksa secara intensif jajarannya untuk diproses lebih lanjut dengan sanksi terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).(Imr)
