- Kapolres Metro Depok Gelar Ngopi Kamtibmas
- Polres Bandara Soekarno Hatta Amankan CPMI non Prosedural
- Kalahkan Incumbent, Robinsar-Fajar Unggul Dalam Survei
- Dirlantas Polda Metro Jaya Mohon Maaf atas Dugaan Pungli di Samsat Bekasi Kota
- Gerak Cepat Kapolda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Samsat Bekasi
- Pengelola Marunda Center Diduga Langgar Aturan Reklamasi dan Gunakan TKA Asal Cina
- Pungli di Samsat Jakarta Timur: Warga Bayar Biaya Tambahan untuk Urus Perpanjangan Pajak Kendaraan
- Ada Dugaan Praktik Mafia Hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Mengaku Dekat dengan Pejabat Mabes Polri, Irvan M Diduga Gelapkan Uang Warga 1,3 M
- Sosialisasi Pergub di Kelurahan Sukabumi Utara, Persiapan Pemilihan RT, RW, dan LMK
Polri Siagakan 7783 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Di Gedung MK
Keterangan Gambar : Humas Polri
MATANEWS, Jakarta – Jelang Sidang Putusan Sengketa Pemilu 2024 Di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 7783 Personel dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hasil Putusan Sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan pada Senin, (22/04/2024) mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Dari 7783 Personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa Sektor antara lain Sektor MK, Sektor Bawaslu RI Dan Sektor Monas”. Ucapnya Minggu (21/04/2024).
Ade Ary mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
Baca Lainnya :
- Patroli Cipta Kondisi Untuk Tingkatkan Keamanan
- Kapolres Metro Jaktim Hadiri Jalan Santai Dalam Rangka Perayaan HUT 100 Tahun POR Maesa
- Cooling System Dirbinmas Polda Metro Jaya Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat di Pos Kamling Cimangg
- Polisi Tangani Kasus Pelecehan Anak Usia 5 Tahun di Cengkareng, Jakarta Barat
- Kapolda Metro Jaya Kunjungi Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto
“Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK” tambahnya.
Lebih lanjut Ade Ary mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak – hak masyarakat lain.
“Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara” tuturnya.
“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi” imbuhnya.
Ade Ary menegaskan kepada seluruh Personil yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur.
Di akhir, Ade Ary mengajak agar seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas, kerukunanan dan persatuan bangsa.
"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat.”Pungkasnya.(imr)