- Kurang dari 24 Jam, Debt Collector Penganiaya Karyawan di Cengkareng Ditangkap Polres Jakbar
- 22 Preman Berkedok Ormas di CNI Puri Indah Jakarta Barat Diciduk Polisi
- Karyawan Pabrik Jadi Korban Kekerasan Oleh Debt Collector, Polres Jakbar Olah TKP Buru Pelaku
- Operasi Berantas Jaya 2025, Polres Metro Jakarta Barat Tertibkan Jukir Liar dan Pak Ogah
- Gandakan Surat Tanah, Ini Vonis Mantan Kades Seberida Ria Saprina
- Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
- Cegah Premanisme, Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng Ormas Bang Japar
- Kalapas Cibinong: Remisi Waisak Bentuk Apresiasi atas Perubahan Warga Binaan
- Patroli Perintis Presisi Amankan Kelompok Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Timur
- Premanisme Berkedok Parkir, 4 Orang Pelaku Paksa Warga Bayar Rp 20 Ribu di Jakpus
Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal, Satu Orang Ditangkap Atas Kepemilikan Senpi Rakitan
Polda Kal Bar Tegas Berantas Premanisme

Keterangan Gambar : Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan premanisme, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap 232 kasus kriminal, Minggu (10/5/2025)
MATANEWS , Kalimantan Barat – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan premanisme, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap 232 kasus kriminal, Minggu (10/5/2025)
Operasi ini digelar untuk menargetkan berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan, termasuk premanisme, peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, narkotika, serta kepemilikan senjata api rakitan.
Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol. Bowo Gede Imantio,S.I.K.,M H., menyampaikan bahwa dari total 232 kasus yang diungkap, terdapat 25 kasus perjudian dengan 46 tersangka, 39 kasus prostitusi dengan 75 tersangka, 43 kasus premanisme dengan 47 tersangka, 63 kasus peredaran minuman keras ilegal dengan 62 tersangka, 56 kasus narkotika dengan 63 tersangka, serta 1 kasus kepemilikan senjata api.
Baca Lainnya :
- Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme
- Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus
- Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap
- Kapolda Metro Jaya Dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Operasi Anti Premanisme Di Monas
- Libur Waisak, Pelayanan SIM Polres Sukabumi Kota Tetap Beroperasi
“Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang tersangka berinisial BA di Pontianak yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin. Tersangka langsung dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal sesuai Undang-Undang Darurat Tahun 1951.”, ucap Bowo.
Selama operasi, Polda Kalbar berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain: Uang tunai sebesar Rp33,72 juta, 17 unit handphone, 4 unit senjata api rakitan beserta 5 butir peluru, 2,5 kilogram narkotika jenis sabu, 857 botol minuman keras ilegal dan 269 liter miras dalam berbagai kemasan, serta berbagai alat bukti lainnya seperti sepeda motor, pakaian, dan alat isap narkotika.
Kabid Humas Polda Kalbar menjelaskan Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme 2025, khususnya di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.
“Jajaran kepolisian mulai tanggal 14 hingga 25 Mei 2025 mendatang, menggelar Operasi Pekat Kapuas II 2025 secara serentak. Dengan sasaran di antaranya, aksi-aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, kekerasan dan lainnya, juga senjata tajam serta miras,” kata Bayu.
Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(Wly)
