- Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Apel dan Halal Bihalal
- Telepon 110, Wanita Ini Dapatkan Motornya Kembali Berkat Tindakan Cepat Polsek Kalideres
- Sindikat Uang Palsu Rp 316 Juta Terbongkar dalam 3 Hari, 8 Orang Dibekuk
- Dugaan Pungli di Satpas SIM Karawang, Warga Bayar Rp1,1 Juta Lewat Jalur Khusus
- Sosok Antiteror Kini Tangani Narkoba, Brigjen Eko Hadi Diharapkan Bawa Angin Baru di Bareskrim
- Dalam Momentum Halal Bihalal, Kadiv Humas Sampaikan Apresiasi Pengamanan Mudik Lancar dan Nyaman
- Rekayasa Lalu Lintas Efektif Tekan Kepadatan Arus Balik Lebaran 2025
- Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan
- ETOS Curiga Tempo Dapat Orderan, Isu Wakil Ketua DPR RI Judi Online Dinilai Mengada-ada
- SIAGA 98 Tegas: Nama Sufmi Dasco Bersih dari Judi Online, Jangan Main Asal Tuduh!
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 33Kg Sabu ke Jakarta

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Medan - Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 33 kilogram narkotika jenis sabu dari Aceh, di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/2) kemarin.
Dari pengungkapan ini 1 tersangka ditangkap yakni MN (32) warga Pidie Jaya, Aceh yang kemudian terpaksa dilumpuhkan usai berupaya melawan dalam proses pengembangan.
“Satu orang berinisial MN (32) kami amankan,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Tommi Aruan ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Minggu (23/2).
Baca Lainnya :
- Air Mata Iwan Bule Tak Terbendung Saat Melepas Jenazah Syafruddin Kambo
- Garmasi Indonesia Gelar Aksi di Kejagung, Desak Usut Dugaan Korupsi 8M di Pasangkayu
- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 1 Pengedar, Sita 24,48 Gram Sabu
- Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar
- Kakorlantas Polri Terapkan Pendekatan Humanis dalam Menangani Masalah Lalu Lintas
Ia mengungkaplan, tersangka hendak mengelabui petugas dengan meletakkan seluruh narkoba di bagian dinding mobil jenis Toyota Rush, yang sudah dimodifikasi.
“Narkoba disembunyikan pada dinding mobil yang sudah dimodifikasi,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku akan membawa narkoba ke Jakarta untuk kemudian diedarkan.
“Barang itu hendak diedarkan ke Jakarta,” ucapnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan terkait dengan pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam upaya pengiriman 33 kilogram sabu ini.
“Dari pengungkapan ini, kami masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya. Untuk lebih jelasnya nanti diriliskan,” pungkasnya.
