- Kakorsabhara Baharkam Polri Pimpin Bimtek Pengamanan Pariwisata TA 2025 di Bali
- Ketua Pendekar Selalu Mendukung Capaian Kinerja Gubernur Jakarta
- Jenazah Diplomat Kemenlu, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Tanda-Tanda Keterlibatan Orang Lain
- Tim Supervisi Baharkam Polri Tinjau Alutsista dan Kesiapan Sabhara di Jawa Tengah
- Ketua PCNU Subang Dukung Pedagang Ciater: Gubernur Jangan Bertindak Sewenang-wenang
- Polemik Penggusuran di Ciater Subang: Warga Tuntut Keadilan atas Tanah Eks-HGU
- Mengharumkan Sekolah, Kia Disambut Hangat Usai Juara Taekwondo Nasional
- Kepala Regional (Kareg) MBG Provinsi Banten angkat suara terkait MBG
- KNPI Kota Bekasi-Polri Bermitra Strategis Guna Cegah Pemuda Terjerumus Kejahatan
- Adi Benny Cahyono Klarifikasi Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Tanah Serpong
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba

Keterangan Gambar : Konferensi Pers pengungkapan Clandestein Lab Narkotika
MATANEWS, Bali - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliyar 408 juta Rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.
"Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/11).
Baca Lainnya :
- Camat Jayapura, Marthinus Offide Resmi Wisuda di Universitas Terbuka Pondok Cabe
- Polri Kirim Tim Trauma Healing untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kapolri Kunjungi NTT untuk Tinjau dan Bantu Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Istana Pastikan Tak Halangi Penegakan Hukum Terkait Judi Online, Termasuk Jika Libatkan Budi Arie
- Anggota Polres Metro Tangerang Kota Ditembak Saat Sergap Pelaku Curanmor di Cengkareng
Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.
Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.
"Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini," katanya.
Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.
Dalam penggerebekan, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimal yang dijatuhkan berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar. Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.
Polri meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkoba dan melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai," tutup Komjen Wahyu.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.(Wly)
