- Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Apel dan Halal Bihalal
- Telepon 110, Wanita Ini Dapatkan Motornya Kembali Berkat Tindakan Cepat Polsek Kalideres
- Sindikat Uang Palsu Rp 316 Juta Terbongkar dalam 3 Hari, 8 Orang Dibekuk
- Dugaan Pungli di Satpas SIM Karawang, Warga Bayar Rp1,1 Juta Lewat Jalur Khusus
- Sosok Antiteror Kini Tangani Narkoba, Brigjen Eko Hadi Diharapkan Bawa Angin Baru di Bareskrim
- Dalam Momentum Halal Bihalal, Kadiv Humas Sampaikan Apresiasi Pengamanan Mudik Lancar dan Nyaman
- Rekayasa Lalu Lintas Efektif Tekan Kepadatan Arus Balik Lebaran 2025
- Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan
- ETOS Curiga Tempo Dapat Orderan, Isu Wakil Ketua DPR RI Judi Online Dinilai Mengada-ada
- SIAGA 98 Tegas: Nama Sufmi Dasco Bersih dari Judi Online, Jangan Main Asal Tuduh!
Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam 2 Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap
Mabes Polri

Keterangan Gambar : Press Release
MATANEWS, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 9.586 tersangka diamankan dengan total barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton, termasuk sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi dalam memutus rantai peredaran narkoba.
"Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemutusan jalur suplai hingga pemberantasan di sisi demand. Kami berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa kompromi," tegas Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta.
Baca Lainnya :
- Tertangkap Kamera CCTV! Tidak peduli bulan ramadhan Maling beraksi di Kios Sembako Kapuk, Cengkareng
- Satuan Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Korban Banjir di Bekasi
- Satpas SIM Polres Bogor: Bebas Calo atau Sekadar Retorika?
- Diduga Manipulasi Laporan Keuangan PT Pupuk Indonesia, Negara Rugi Rp8,3 Triliun
- Kakorlantas Minta Polda Metro dan Polda Jabar Paparkan Kesiapan Penanganan Mudik Lebaran
Dari total 4,171 ton narkotika yang diamankan, barang bukti terdiri dari:
- Sabu: 1,28 ton
- Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)
- Ganja: 493 kg
- Kokain: 3,4 kg
- Tembakau gorila (sintetis): 1,6 ton
- Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)
Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.
"Dari total barang bukti yang disita, kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata Polri dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika," lanjut Komjen Pol. Wahyu Widada.
Dalam pengungkapan ini, Bareskrim Polri juga membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama yang melibatkan 4 warga negara asing. Barang bukti dari jaringan ini mencakup 35 kg sabu dan 1.015 butir ekstasi.
Beberapa modus operandi yang digunakan para pelaku meliputi:
1. Pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa.
2. Penyelundupan narkotika lewat jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent.
3. Pemanfaatan ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri.
4. Pembuatan laboratorium clandestine di perumahan mewah dengan keamanan ketat.
"Kami melihat semakin canggihnya cara para pelaku dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan," ujar Komjen Pol. Wahyu Widada.
Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkotika, Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba senilai Rp853 juta. Sementara itu, nilai total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai Rp2,72 triliun.
Komjen Pol. Wahyu Widada mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Narkoba adalah musuh nyata bangsa. Perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polri menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba melalui langkah pencegahan, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait
