Gencarkan Patroli: 109 Remaja Diamankan di Polsek Metro Tanah Abang Saat Konvoi Berdalih Bagi Takjil
Polsek Tanah Abang

By Redaksi 08 Apr 2024, 12:22:03 WIB Kriminal
Gencarkan Patroli: 109 Remaja Diamankan di Polsek Metro Tanah Abang Saat Konvoi Berdalih Bagi Takjil

Keterangan Gambar : Humas


MATANEWS, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek jajarannya intensif melakukan patroli mobile menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan ini dilakukan untuk menanggulangi aksi konvoi remaja yang berdalih membagikan takjil sambil membawa bendera dan petasan, yang menyebabkan kemacetan dan kepanikan warga. Pada Minggu (7/4/2024), sebanyak 109 remaja diamankan di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa patroli dilakukan di lima lokasi rawan, di antaranya TL. Slipi Kelurahan Petamburan, BNI 46 Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Karet Tengsing, Patung Obor Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Gelora, Jl. Asia Afrika Kelurahan Gelora, dan Jl. Teluk Betung Kelurahan Kebun Melati.

Dari operasi tersebut, disita barang bukti berupa 7 bendera, 20 petasan (11 buah peluncur dan 9 buah asap), serta 51 sepeda motor. "Kami tidak akan lelah melayani masyarakat dan memberikan rasa aman di wilayah Jakarta Pusat," ujar Kombes Pol Susatyo.

Baca Lainnya :

Selanjutnya, orang tua dari remaja yang diamankan dipanggil untuk memberikan peran lebih aktif dalam mendidik anak-anak mereka. Kapolres menekankan pentingnya bimbingan orang tua dan guru di sekolah untuk mengarahkan anak-anak agar berbuat lebih baik, terutama selama bulan Ramadhan. "Mari kita siapkan masa depan anak-anak kita ke jalan yang benar," tambahnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan sejumlah remaja yang melakukan konvoi serupa. Mereka diberi arahan, bimbingan, dan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tua mereka agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kapolres juga menegaskan bahwa apabila ada pelanggaran hukum, seperti membawa senjata tajam, melakukan pengrusakan, menggunakan atau membawa narkoba, atau melanggar aturan lalu lintas, akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

"Kami tidak ingin anak-anak kami harus meregang nyawa sia-sia di jalanan. Berbagi takjil tidak perlu konvoi dan arak-arakan di jalan raya yang mengganggu pengguna jalan lainnya. Berbagi takjil bisa dilakukan tanpa konvoi dan arak-arakan," tutup Kapolres.(Imr)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment