- ETOS: Kasus Kematian Vina, Jangan Salahkan Kapolri Sekarang!
- Satu Pegawai Lapas Kediri Mendapat Penghargaan Pegawai Teladan
- Menuju Indonesia Emas, Lapas Kediri Gelar Upacara Harkitnas ke-116
- Lapas Kelas IIA Kediri dan Lingkungan Santo Albertus Gelar Ibadah Paskah Bersama
- Matanews Rayakan Ulang Tahun ke-7 di Villa 227 Puncak Bogor
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor Sambut Kedatangan Prabowo dari Qatar untuk Beri Bantua
- Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Buru Dalang Kasus Illegal Fishing Benih Bening Lobster di Bogor
- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif Terima Kunjungan Kakorpolairud Baharkam Polri di Ambon
- Kakorpolairud Baharkam Polri Hadiri Rapim Polri 2024
- Kakorpolairud Cek Bakauheni, Minta Personel Pastikan Kelengkapan Kapal
Penggrebekan Pabrik Narkoba di Jakarta Utara: Kerja Sama Polri dan Bea Cukai Berhasil
Mabes Polri
Keterangan Gambar : Dok. Matanews
MATANEWS, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Bea Cukai Bandara Soetta berhasil menggerebek pabrik narkoba milik jaringan Fredy Pratama di Perumahan Sunter, Jakarta Utara.
Kerja sama antara kedua lembaga tersebut terbukti berhasil mengungkap peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Polri, Bea Cukai, dan seluruh pihak terkait dalam menangani peredaran narkoba.
Baca Lainnya :
- Panglima TNI Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2024 di Silang Monas
- Gawat! Diduga Oknum Polisi Polsek Sukaraja Terlibat Selingkuh dengan Istri Orang
- Animo Tinggi Mudik Pakai Pesawat, Polres Bandara Soetta Siapkan 4 Posko Pelayanan
- Gencarkan Patroli: 109 Remaja Diamankan di Polsek Metro Tanah Abang Saat Konvoi Berdalih Bagi Takjil
- Arus Mudik Lebaran, Polresta Bandara Soetta Hadirkan Pos Ramah Ibu dan Anak
"Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung tujuan penegakan hukum sesuai amanat Undang-Undang Narkotika." kata Brigjen Pol Trunoyudo saat Konfrensi pers di TKP, pada Senin, (8/4/2024).
"Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia." lanjutnya.
Selain itu Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menjelaskan kronologi penggerebekan tersebut.
"Penyelidikan ini dilakukan selama 4 bulan berawal dari laporan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait barang-barang bahan baku untuk narkoba yang masuk ke Indonesia." ucap Brigjen Pol Mukti Juharsa.
"Berkat kerja sama intensif antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai, pabrik tersebut berhasil diungkap." sambungnya.
Mantan Dirnarkoba Polda Metro ini juga menegaskan bahwa Fredy Pratama, pelaku utama dalam kasus ini, telah mengimpor bahan baku dari Tiongkok.
"Penyidikan yang dilakukan mengarah kepada penangkapan empat tersangka yang terlibat dalam pembuatan narkoba jenis ekstasi." tegasnya.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut awalnya diimpor dari Tiongkok dengan label pigmen.
"Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata mengandung senyawa yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan ekstasi." terang Gatot.
Direktur Interdiksi Narkotika, R. Syarif Hidayat, menekankan pentingnya pengawasan terhadap pabrik-pabrik ekstasi di Indonesia.
"Kasus ini menjadi perhatian khusus karena menunjukkan adanya tren pembuatan ekstasi secara lokal dari bahan baku yang diimpor." ujar R. Syarif.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soetta Gatot Sugeng Wibowo, serta Direktur Interdiksi Narkotika R. Syarif Hidayat, beserta jajaran Satuan Dittipidnarkoba Mabes Polri. (Wly)