Pengungkapan Jaringan Laboratorium Narkotika Oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya

By Redaksi 02 Mei 2024, 15:28:51 WIB Kriminal
Pengungkapan Jaringan Laboratorium Narkotika Oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Keterangan Gambar : Dok. Matanews


MATANEWS, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Narkoba, menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki, di Lapangan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, (2/5/2024).

Dalam Konferensi pers ini Brigjen Pol Suyudi Ario Seto Menyampaikan bahwa terkait pengungkapan satu jaringan laboratorium terselubung atau Clandestine Laboratory narkotika jenis MDMB-4en-PINACA, adalah sebuah jenis narkoba yang merupakan sintetis dari marijuana atau ganja.

"Pengungkapan ini dipimpin oleh AKBP Malvino, Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, yang dikomandoi oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki. Kasus ini dimulai pada hari Sabtu, 27 April 2024, ketika tim Subdit 3 mendapat informasi dari masyarakat tentang sindikat narkoba jenis pinaca yang akan dikirim ke Indonesia." ucap Brigjen Pol Suyudi Ario Seto.

"Setelah penyelidikan, seorang tersangka berhasil ditangkap di Ocean Park BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten." sambungnya.

Lanjut Suyudi, dari penangkapan ini, tim melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengungkap pembeli jenis pinaca di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Selanjutnya, penangkapan tersebut mengarah ke TKP Cluster Mountain View, Sentul, Bogor, yang merupakan lokasi dari laboratorium clandestine tersebut." terangnya.

Berbagai barang bukti dan alat kejahatan terkait jaringan narkoba ini ditemukan di sana, termasuk narkoba jenis MDMB-4en-Pinaca dan serbuk lainnya.

"Selain itu, beberapa tersangka lain juga berhasil diamankan, termasuk laboratoris, kurir, dan pengendali kelompok ini." ungkapnya.

Mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya ini menerangkan lebih lanjut, TKP berikutnya adalah di perumahan Jalan Anggrek Fanda Blok AG Nomor 2 RT 003 RW 001 Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang, Banten, yang menjadi gudang penyimpanan bahan baku clandestine laboratory.

"Tersangka terakhir, saudara F, yang merupakan pengendali kelompok ini, juga diamankan. Pasal yang disangkakan terkait dengan dugaan perkara percobaan atau pemufakatan jahat melakukan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup." tegasnya.

Diperkirakan bahwa pengungkapan ini akan menyelamatkan 105.000 jiwa dari jumlah tembakau sintetis yang dapat dihasilkan dari barang bukti yang disita.

"Saya berharap bahwa tindakan ini akan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba." harapnya. (Imr)




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment