- Hari Bhayangkara ke-79, Polda Metro Jaya Gelar Syukuran dan Bagikan Hadiah Perlombaan
- Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
- Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Sindikat Rumsong Antar Kota dan Provinsi
- TNI Kerahkan Kekuatan Laut dan Udara Respon Cepat Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
- TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik
- Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
- Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Dapat Kejutan Hangat dari Kodim 0503/JB
- Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Kesiapan Kontingen Parade Dan Defile untuk Prancis
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
- Kodim 1710/Mimika Dengan Polres Mimika Gelar Patroli Bersama
Polda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Membeli Plat Nomor yang Tidak Sah
Polda Metro Jaya

Keterangan Gambar : Dok. Matanews
MATANEWS, Jakarta - Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, disoroti pentingnya penggunaan plat nomor yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dirkrimum Polda Metro Jaya menekankan bahwa plat nomor, baik untuk masyarakat umum maupun dinas TNI, hanya boleh dikeluarkan oleh Samsat atau pihak TNI yang berwenang.
"Penjualan plat nomor di luar jalur resmi tersebut harus dihindari, karena hal itu melanggar aturan dan dapat merugikan negara." ucap Kombes Pol Wira Satya Triputra pada Kamis, (18/4/2024).
Baca Lainnya :
- Pengemudi Arogan yang Viral di Medsos Ngaku Adik Jenderal Berhasil Ditangkap
- Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap
- Pererat Silaturahmi, Kapolda Metro Jaya Sambangi Kediaman Jenderal Pol (Purn) Drs. S. Bimantoro
- 3.643 Personil Gabungan TNI - Polri Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa Hari Ini
- Polres Sukabumi Tangkap 8 Pelaku Pencabulan Terhadap Anak
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk bersinergi dengan TNI dalam menertibkan penggunaan plat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat dan mengingatkan pentingnya mematuhi aturan dalam penggunaan plat nomor kendaraan." jelasnya
Dalam kesempatan ini, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk memahami bahwa penggunaan plat nomor harus sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tidak boleh dipalsukan atau digunakan secara tidak sah. (Mtr)
Video Terkait:
