Polda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Membeli Plat Nomor yang Tidak Sah
Polda Metro Jaya

By Redaksi 19 Apr 2024, 00:56:38 WIB Kriminal
Polda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Membeli Plat Nomor yang Tidak Sah

Keterangan Gambar : Dok. Matanews


MATANEWS, Jakarta - Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, disoroti pentingnya penggunaan plat nomor yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dirkrimum Polda Metro Jaya menekankan bahwa plat nomor, baik untuk masyarakat umum maupun dinas TNI, hanya boleh dikeluarkan oleh Samsat atau pihak TNI yang berwenang.

"Penjualan plat nomor di luar jalur resmi tersebut harus dihindari, karena hal itu melanggar aturan dan dapat merugikan negara." ucap Kombes Pol Wira Satya Triputra pada Kamis, (18/4/2024).

Baca Lainnya :

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk bersinergi dengan TNI dalam menertibkan penggunaan plat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Langkah ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat dan mengingatkan pentingnya mematuhi aturan dalam penggunaan plat nomor kendaraan." jelasnya 

Dalam kesempatan ini, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk memahami bahwa penggunaan plat nomor harus sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tidak boleh dipalsukan atau digunakan secara tidak sah. (Mtr)




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment