Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru, Jakarta Utara
Polda Metro Jaya

By Redaksi 31 Okt 2024, 15:34:14 WIB Kriminal
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru, Jakarta Utara

Keterangan Gambar : Istimewa


MATANEWS, Jakarta – Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Sinta Handiyana (40), warga RT 03, RW 04, Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.Seorang perempuan yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di daerah Muara Baru, Jakarta Utara. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi terpisah antara badan dan kepala. Pelaku, yang merupakan teman dekat korban berinisial FF (43), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam konferensi pers di kantornya mengungkapkan bahwa FF ditangkap di rumahnya di kawasan Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara. "Ditangkap saat di rumahnya di daerah Penjaringan, Muara Baru," ujar Ade Ary, Kamis (31/10/2024).

Saat proses penangkapan, FF berusaha menyerang petugas, sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka. Setelah diamankan, FF mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia membunuh korban menggunakan pisau.

Baca Lainnya :

"Tersangka ini adalah tukang jagal sapi dan kambing. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pisau yang ia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong hewan juga digunakan untuk melakukan pembunuhan ini," jelas Kombes Ade Ary.

Setelah membunuh korban, FF memutilasi tubuh Sinta dan membuangnya secara terpisah. Tubuh korban dibuang ke laut, sementara bagian kepala diletakkan di lokasi lain yang masih berada di Jakarta Utara. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan sadis tersebut.

Kasus ini menarik perhatian publik karena kebrutalannya, dan kepolisian memastikan akan menuntaskan penyelidikan guna memberikan keadilan bagi keluarga korban. (Slh)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment