- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
- Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri :Dukung Program Swasembada Pangan
- Polda Metro Jaya Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judi Online di Kalangan Personel Polri
- Polres Metro Jakarta Utara Luncurkan Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Polri Dukung Program Ketahanan Pangan: Polsek Koja Tebar Benih Ikan Patin di Tanah Merah
Anak 4 Tahun yang disekap di Pos Polisi Pejaten .Ini Kronologinya
Polres Jakarta Selatan
Keterangan Gambar : Dok Matanews
MATANEWS, Jakarta – Kepolisian berhasil menyelamatkan seorang anak perempuan berusia 4 tahun yang sempat disekap oleh pria paruh baya di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan Senin (28/10/2024).Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menyatakan bahwa anak tersebut berhasil diselamatkan dalam kondisi tanpa luka.
"Anak tersebut telah diselamatkan, tanpa luka ya," ujar Kompol Anggiat saat ditemui di lokasi, Senin (28/10/2024). Proses penyelamatan ini dilakukan melalui negosiasi intensif antara pihak kepolisian dan pelaku, yang membawa senjata tajam berupa pisau. Negosiasi yang dilakukan berlangsung selama sekitar 15 menit sebelum akhirnya pelaku menyerahkan diri.
Menurut informasi, pelaku sempat menempelkan pisau ke leher korban, namun tindakan cepat dan efektif dari tim negosiasi kepolisian membuat korban berhasil dibebaskan dengan selamat. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Lainnya :
- Polsek Pademangan Ungkap Kasus Curas yang Tewaskan Korban
- Penyelidikan Dugaan Korupsi Alexander Marwata Berlanjut, Polda Metro Jaya Panggil 27 Saksi
- Cegah Pencurian, Program Gembok Kamtibmas Polsek Tamansari Dapat Sambutan Positif
- Dua Kasus Curanmor Terungkap di Tamansari, Polisi Amankan Tiga Pelaku
- Sukseskan Perhelatan Pelantikan Presiden 20 Oktober Mendatang, PPMI Tegaskan Tak Ada Aksi Demo
Insiden ini sempat viral di media sosial, setelah akun bernama Kang Saef mengunggah video penyekapan yang terjadi di Pos Polisi Pejaten ke sebuah grup WhatsApp. Dalam video tersebut, tampak suasana menegangkan ketika anak tersebut disandera oleh pelaku.
Kronologinya, kemarin, korban inisial S 4 tahun dibawa pelaku berinisial IJ, umur 54 tahun adalah rekan bisnis orangtuanya , kemudian meminta izin dengan orang tuanya (korban). Inisial orang tua korban Y. Kemudian, alasan pelaku ingin membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya," tutur AKP Nurma Dewi
Kita sudah mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10).
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan memperhatikan keselamatan anak-anak di sekitar lingkungan mereka. (Slh)