- Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Apel dan Halal Bihalal
- Telepon 110, Wanita Ini Dapatkan Motornya Kembali Berkat Tindakan Cepat Polsek Kalideres
- Sindikat Uang Palsu Rp 316 Juta Terbongkar dalam 3 Hari, 8 Orang Dibekuk
- Dugaan Pungli di Satpas SIM Karawang, Warga Bayar Rp1,1 Juta Lewat Jalur Khusus
- Sosok Antiteror Kini Tangani Narkoba, Brigjen Eko Hadi Diharapkan Bawa Angin Baru di Bareskrim
- Dalam Momentum Halal Bihalal, Kadiv Humas Sampaikan Apresiasi Pengamanan Mudik Lancar dan Nyaman
- Rekayasa Lalu Lintas Efektif Tekan Kepadatan Arus Balik Lebaran 2025
- Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan
- ETOS Curiga Tempo Dapat Orderan, Isu Wakil Ketua DPR RI Judi Online Dinilai Mengada-ada
- SIAGA 98 Tegas: Nama Sufmi Dasco Bersih dari Judi Online, Jangan Main Asal Tuduh!
Dua Kasus Curanmor Terungkap di Tamansari, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Polsek Metro Tamansari

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta - Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Tamansari dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.
Pengungkapan ini berujung pada penangkapan terhadap tiga orang pelaku di dua lokasi berbeda.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, menjelaskan bahwa dalam kasus pertama, polisi mengamankan dua pelaku curanmor, yaitu RR (29), yang berperan sebagai pelaku utama (pemetik), dan AA (27), yang bertindak sebagai penadah.
Baca Lainnya :
- Sukseskan Perhelatan Pelantikan Presiden 20 Oktober Mendatang, PPMI Tegaskan Tak Ada Aksi Demo
- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajukan 24 Pertanyaan kepada Alexander Marwata
- Korem 052/WKR dan Kodim 0502/JU Peduli Lingkungan di Kali Ciliwung Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
- Polsek Curugbitung Berhasil Gagalkan Upaya Penggelapan Mobil Rental
- Kapolda Metro Jaya: Pemeriksaan Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto Ditunda
"Pelaku RR melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang bernama Arab (DPO) di Jalan Mangga Besar VII, RT 04/03, Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 28 September 2024. Mereka mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat," ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dijual oleh RR kepada AA dengan harga Rp1.500.000.
AA kemudian menjualnya kembali kepada orang lain dengan harga Rp2.500.000.
"Selain menangkap kedua pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci Y, empat buah anak kunci Y, dua kunci kontak, dan tiga kunci gembok," jelas Kompol Adhi.
Sementara itu, dalam kasus curanmor kedua, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial IS alias Anto (28).
Anto melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Kebon Jeruk 13, RT 013/05, Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Pelaku IS ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah pamannya di Jalan Tangki Lio, Tamansari, pada Senin, 14 Oktober 2024.
"Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan," tambah Kompol Adhi.
Pengungkapan kedua kasus curanmor ini menunjukkan komitmen Polsek Metro Tamansari dalam menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang sering meresahkan masyarakat. (Wsn)
