- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
- Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri :Dukung Program Swasembada Pangan
- Polda Metro Jaya Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judi Online di Kalangan Personel Polri
- Polres Metro Jakarta Utara Luncurkan Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Polri Dukung Program Ketahanan Pangan: Polsek Koja Tebar Benih Ikan Patin di Tanah Merah
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajukan 24 Pertanyaan kepada Alexander Marwata
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Keterangan Gambar : Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
MATANEWS, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini menjadi terpidana kasus KPK. Klarifikasi dilakukan oleh tim penyelidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa klarifikasi tersebut dilakukan terhadap dua orang, yaitu Alexander Marwata dan satu orang saksi lainnya. Proses permintaan keterangan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Alexander Marwata selesai memberikan keterangannya pada pukul 18.04 WIB, sedangkan saksi lainnya selesai pada pukul 15.42 WIB.
"Saudara Alexander Marwata telah hadir tepat waktu pada pukul 09.00 WIB dan menjawab 24 pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik. Sementara itu, satu saksi lainnya diberikan 18 pertanyaan dalam permintaan keterangan yang juga berlangsung sejak pagi," jelas Kombes Pol Ade Safri.
Baca Lainnya :
- Korem 052/WKR dan Kodim 0502/JU Peduli Lingkungan di Kali Ciliwung Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
- Polsek Curugbitung Berhasil Gagalkan Upaya Penggelapan Mobil Rental
- Kapolda Metro Jaya: Pemeriksaan Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto Ditunda
- Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Alexander Marwata, KPK Ajukan Penundaan Klarifikasi
- Ditreskrimsus Polda Metro Lakukan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Oknum KPK Alexander Marwata
Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk mendalami dugaan adanya hubungan langsung atau tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, yang sedang menghadapi kasus korupsi di KPK sejak tahun 2023. Dugaan ini menjadi perhatian publik karena Eko Darmanto sudah dinyatakan sebagai terpidana oleh pengadilan.
“Kami telah melaksanakan klarifikasi sesuai prosedur dan akan terus memproses kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil dari permintaan keterangan ini akan kami pelajari lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya dalam penyelidikan,” tambah Kombes Pol Ade Safri.
Klarifikasi terhadap Alexander Marwata dan saksi lainnya diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih jelas terkait dugaan keterlibatan dalam kasus yang melibatkan Eko Darmanto, dan membantu proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Wly)