- Polsek Pademangan Launching Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Kapolri Bersama Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
- Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri :Dukung Program Swasembada Pangan
- Polda Metro Jaya Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judi Online di Kalangan Personel Polri
Kapolda Metro Jaya: Pemeriksaan Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto Ditunda
Polda Metro Jaya
Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penundaan pemeriksaan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi atas pelaporannya terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Karyoto menjelaskan bahwa pertemuan tersebut melibatkan pihak yang berstatus sebagai pihak beperkara di KPK, dan dugaan perilaku etik yang dituduhkan kini berkembang menjadi kasus pidana.
"Memang ada penambahan informasi terkait masalah perilaku kode etik yang sudah masuk ranah pidana," kata Karyoto kepada wartawan usai shalat Jumat, (11/10/2024).
Kapolda menyebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyelidikan ini. Hasil dari koordinasi tersebut akan dijadikan bahan dalam pemeriksaan lebih lanjut terhadap Alexander Marwata dan beberapa pihak lain yang terlibat.
Baca Lainnya :
- Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Alexander Marwata, KPK Ajukan Penundaan Klarifikasi
- Ditreskrimsus Polda Metro Lakukan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Oknum KPK Alexander Marwata
- 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk
- Dasco Ahmad: Kesejahteraan Hakim adalah Prioritas, DPR RI Siap Dorong Hasil Koordinasi
- Sambut Milad Muhammadiyah, PIMDA 06 Surabaya Gelar Turnamen Tapak Suci Nasional Chusnan David Cup 3
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dewas KPK. Nanti hasil koordinasi ini akan menjadi bahan klarifikasi," tambahnya.
Alexander Marwata seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini, namun absen dengan alasan sedang menjalankan dinas luar kota. Karyoto menyebut alasan tersebut dapat dimaklumi, dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa, 15 Oktober 2024.
"Pak Alex seharusnya dimintai klarifikasi hari ini, tetapi beliau menunda karena sedang dalam perjalanan dinas. Itu alasan yang wajar, jadi kami berikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi di lain waktu," jelas Karyoto.
Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat pada 23 Maret 2024, buntut dari pertemuannya dengan Eko Darmanto. Sejauh ini, puluhan saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut, termasuk beberapa pegawai KPK, pegawai Inspektorat Jenderal Kemenkeu, serta saksi ahli. Eko Darmanto sendiri telah dua kali menjalani pemeriksaan.
Menanggapi pelaporan tersebut, Alexander Marwata sebelumnya sudah memberikan penjelasan. Menurutnya, Eko Darmanto datang menemuinya sebagai pelapor atas dugaan kasus korupsi di tempat kerjanya, bukan sebagai tersangka yang meminta perlindungan.
"Yang bersangkutan bertemu saya sebagai pelapor perkara dugaan korupsi di instansinya, bukan terlapor yang meminta perlindungan atas masalah yang sedang viral," kata Alexander.
Ia juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut dilakukan dengan sepengetahuan pimpinan KPK lainnya dan dihadiri stafnya. Alexander mempertanyakan apa yang menjadi permasalahan dalam pertemuan tersebut.
“Pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan KPK lainnya, dan saya didampingi dua staf. Jadi, masalahnya ada di mana?” ungkap Alexander.
Alexander juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Eko Darmanto sebelum pertemuan itu terjadi dan bahwa pertemuan tersebut hanya terjadi satu kali.
“Saya tidak mengenal yang bersangkutan sebelumnya. Saya baru tahu saat bertemu di KPK, dan itu hanya sekali,” pungkasnya.
Proses penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel. (Wly)