Kapolda Metro Jaya: Pemeriksaan Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto Ditunda
Polda Metro Jaya

By Redaksi 11 Okt 2024, 15:12:54 WIB Hukum
Kapolda Metro Jaya: Pemeriksaan Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto Ditunda

Keterangan Gambar : Istimewa


MATANEWS, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penundaan pemeriksaan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi atas pelaporannya terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Karyoto menjelaskan bahwa pertemuan tersebut melibatkan pihak yang berstatus sebagai pihak beperkara di KPK, dan dugaan perilaku etik yang dituduhkan kini berkembang menjadi kasus pidana.

"Memang ada penambahan informasi terkait masalah perilaku kode etik yang sudah masuk ranah pidana," kata Karyoto kepada wartawan usai shalat Jumat, (11/10/2024).

Kapolda menyebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyelidikan ini. Hasil dari koordinasi tersebut akan dijadikan bahan dalam pemeriksaan lebih lanjut terhadap Alexander Marwata dan beberapa pihak lain yang terlibat.

Baca Lainnya :

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dewas KPK. Nanti hasil koordinasi ini akan menjadi bahan klarifikasi," tambahnya.

Alexander Marwata seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini, namun absen dengan alasan sedang menjalankan dinas luar kota. Karyoto menyebut alasan tersebut dapat dimaklumi, dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa, 15 Oktober 2024.

"Pak Alex seharusnya dimintai klarifikasi hari ini, tetapi beliau menunda karena sedang dalam perjalanan dinas. Itu alasan yang wajar, jadi kami berikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi di lain waktu," jelas Karyoto.

Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat pada 23 Maret 2024, buntut dari pertemuannya dengan Eko Darmanto. Sejauh ini, puluhan saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut, termasuk beberapa pegawai KPK, pegawai Inspektorat Jenderal Kemenkeu, serta saksi ahli. Eko Darmanto sendiri telah dua kali menjalani pemeriksaan.

Menanggapi pelaporan tersebut, Alexander Marwata sebelumnya sudah memberikan penjelasan. Menurutnya, Eko Darmanto datang menemuinya sebagai pelapor atas dugaan kasus korupsi di tempat kerjanya, bukan sebagai tersangka yang meminta perlindungan.

"Yang bersangkutan bertemu saya sebagai pelapor perkara dugaan korupsi di instansinya, bukan terlapor yang meminta perlindungan atas masalah yang sedang viral," kata Alexander.

Ia juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut dilakukan dengan sepengetahuan pimpinan KPK lainnya dan dihadiri stafnya. Alexander mempertanyakan apa yang menjadi permasalahan dalam pertemuan tersebut.

“Pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan KPK lainnya, dan saya didampingi dua staf. Jadi, masalahnya ada di mana?” ungkap Alexander.

Alexander juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Eko Darmanto sebelum pertemuan itu terjadi dan bahwa pertemuan tersebut hanya terjadi satu kali.

“Saya tidak mengenal yang bersangkutan sebelumnya. Saya baru tahu saat bertemu di KPK, dan itu hanya sekali,” pungkasnya.

Proses penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel. (Wly)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment