- Dua Kasus Curanmor Terungkap di Tamansari, Polisi Amankan Tiga Pelaku
- Sukseskan Perhelatan Pelantikan Presiden 20 Oktober Mendatang, PPMI Tegaskan Tak Ada Aksi Demo
- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajukan 24 Pertanyaan kepada Alexander Marwata
- Korem 052/WKR dan Kodim 0502/JU Peduli Lingkungan di Kali Ciliwung Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
- Polsek Curugbitung Berhasil Gagalkan Upaya Penggelapan Mobil Rental
- Kapolda Metro Jaya: Pemeriksaan Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto Ditunda
- Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Alexander Marwata, KPK Ajukan Penundaan Klarifikasi
- Ditreskrimsus Polda Metro Lakukan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Oknum KPK Alexander Marwata
- 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk
- Dasco Ahmad: Kesejahteraan Hakim adalah Prioritas, DPR RI Siap Dorong Hasil Koordinasi
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Alexander Marwata, KPK Ajukan Penundaan Klarifikasi
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya
Keterangan Gambar : Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
MATANEWS, Jakarta – Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan perkembangan terbaru terkait rencana pemeriksaan terhadap salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, yang dijadwalkan besok, Jumat, 11 Oktober 2024. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini merupakan terpidana kasus KPK.
Ade Safri mengungkapkan bahwa surat undangan klarifikasi kepada Alexander Marwata telah dikirimkan pada 8 Oktober 2024. Pemeriksaan dijadwalkan untuk mendengar keterangan Alexander terkait dugaan adanya hubungan langsung atau tidak langsung dengan Eko Darmanto maupun pihak lain dalam kasus korupsi yang ditangani oleh KPK pada tahun 2023.
Namun, sore ini, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima surat dari KPK yang ditandatangani oleh Plh Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto. Dalam surat tersebut, KPK mengajukan permohonan penundaan jadwal klarifikasi terhadap Alexander Marwata, dikarenakan yang bersangkutan sedang menjalani perjalanan dinas luar kota.
Baca Lainnya :
- Ditreskrimsus Polda Metro Lakukan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Oknum KPK Alexander Marwata
- 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk
- Dasco Ahmad: Kesejahteraan Hakim adalah Prioritas, DPR RI Siap Dorong Hasil Koordinasi
- Sambut Milad Muhammadiyah, PIMDA 06 Surabaya Gelar Turnamen Tapak Suci Nasional Chusnan David Cup 3
- Konsen Urus Rakerwil, BEM SI Kerakyatan Wilayah BSJB Abaikan Aksi di Hari Tani Nasional
“Surat yang diterima dari KPK meminta agar klarifikasi terhadap Saudara Alexander Marwata dijadwalkan ulang pada Selasa, 15 Oktober 2024,” kata Kombes Pol Ade Safri.
Penyelidikan ini merupakan upaya Polda Metro Jaya untuk mencari dan menemukan bukti dugaan tindak pidana yang melibatkan pimpinan KPK dalam kasus korupsi yang melibatkan Eko Darmanto. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami memastikan bahwa setiap tahapan penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," pungkas Ade Safri.
Polda Metro Jaya akan segera menyesuaikan jadwal klarifikasi dan melanjutkan penyelidikan guna memastikan kelancaran proses hukum terkait kasus ini. (Wly)