- Polsek Pademangan Launching Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Kapolri Bersama Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
- Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri :Dukung Program Swasembada Pangan
- Polda Metro Jaya Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judi Online di Kalangan Personel Polri
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Alexander Marwata, KPK Ajukan Penundaan Klarifikasi
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya
Keterangan Gambar : Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
MATANEWS, Jakarta – Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan perkembangan terbaru terkait rencana pemeriksaan terhadap salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, yang dijadwalkan besok, Jumat, 11 Oktober 2024. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini merupakan terpidana kasus KPK.
Ade Safri mengungkapkan bahwa surat undangan klarifikasi kepada Alexander Marwata telah dikirimkan pada 8 Oktober 2024. Pemeriksaan dijadwalkan untuk mendengar keterangan Alexander terkait dugaan adanya hubungan langsung atau tidak langsung dengan Eko Darmanto maupun pihak lain dalam kasus korupsi yang ditangani oleh KPK pada tahun 2023.
Namun, sore ini, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima surat dari KPK yang ditandatangani oleh Plh Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto. Dalam surat tersebut, KPK mengajukan permohonan penundaan jadwal klarifikasi terhadap Alexander Marwata, dikarenakan yang bersangkutan sedang menjalani perjalanan dinas luar kota.
Baca Lainnya :
- Ditreskrimsus Polda Metro Lakukan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Oknum KPK Alexander Marwata
- 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk
- Dasco Ahmad: Kesejahteraan Hakim adalah Prioritas, DPR RI Siap Dorong Hasil Koordinasi
- Sambut Milad Muhammadiyah, PIMDA 06 Surabaya Gelar Turnamen Tapak Suci Nasional Chusnan David Cup 3
- Konsen Urus Rakerwil, BEM SI Kerakyatan Wilayah BSJB Abaikan Aksi di Hari Tani Nasional
“Surat yang diterima dari KPK meminta agar klarifikasi terhadap Saudara Alexander Marwata dijadwalkan ulang pada Selasa, 15 Oktober 2024,” kata Kombes Pol Ade Safri.
Penyelidikan ini merupakan upaya Polda Metro Jaya untuk mencari dan menemukan bukti dugaan tindak pidana yang melibatkan pimpinan KPK dalam kasus korupsi yang melibatkan Eko Darmanto. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami memastikan bahwa setiap tahapan penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," pungkas Ade Safri.
Polda Metro Jaya akan segera menyesuaikan jadwal klarifikasi dan melanjutkan penyelidikan guna memastikan kelancaran proses hukum terkait kasus ini. (Wly)