- Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Tangkap Ketua Ormas Pemilik Senpi di Depok
- Kapolres Metro Depok Cek Keamanan Sejumlah Gereja Jelang Hari Paskah 2025
- Respons Cepat Dirlantas Polda Metro Jaya Tangani Kepadatan Akibat Bongkar Muat di Tanjung Priok
- Mafia Tanah Caplok Kantor BUMNU Jabar, Kyai NU Desak Menteri ATR/BPN dan Kapolda Jabar Bertindak
- Kurang dari 24 Jam, Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Garut Berhasil Diamankan Polisi
- Ada Peraturan Putra Daerah di Bekasi, Bikin Resah Warga Perumahan Subsidi
- Ahmad Syahroni Apresiasi Polres Metro Jakarta Timur: Tindak Cepat Kasus Viral Penganiayaan ART
- Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil
- Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, Ini Daftarnya
- Komjen Pol Imam Sugianto Serah Terima Jabatan kepada Irjen Pol Akhmad Wiyagus
Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Widodaren
Polres Ngawi

Keterangan Gambar : Polres Ngawi
MATANEWS, Ngawi – Polsek Widodaren Polres Ngawi bersama Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Revo Nopol L 4597 VF, Jumat (5/1/2023) pekan lalu.
Sementara Kapolres Ngawi AKBP Argo Wiyono, S.H., S.I.K., M.Si saat dihubungi via telepon membenarkan hal tersebut.
“Alhamdulillah, korban segera melapor ke Polsek Widodaren, sehingga gerak cepat dilakukan oleh anggota Polsek bersama dengan Reskrim Polres sehingga motor korban berhasil ditemukan,” tutur Kapolres Ngawi
Baca Lainnya :
- Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Polres Ngawi
- Koramil 1714-01/Mulia Gelar Komsos Bersama Masyarakat Binaan
- Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada Segenap Prajurit Kodim Dan Bapras
- Serah Terima Jabatan Kapolres Metro Depok: Kombes Pol. Arya Perdana Resmi Menjabat
- Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan
Kasus tersebut bermula saat korban, Muh Hariyanto (43) memarkir sepeda motornya di tepi jalan area persawahan Dusun Nglebak, Desa Kedunggudel Kecamatan Widodaren (barat makam Berjing), pada Selasa (2/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban memarkirkan motornya ditepi jalan saat mengerjakan sawahnya yang berjarak sekitar 70 meter. Setelah 45 menit di sawah korban hendak kembali. Namun sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.
Kapolsek Widodaren AKP Farid Suharta, S.H. menjelaskan bahwa, “Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Widodaren, lalu kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku, yang berada di wilayah Sragen.”
Diketahui keberadaan pelaku bernama SDP alias Drago (47) dengan alamat Pasar Minggu, Jakarta Selatan berada di wilayah Pilangsari, Sragen, Jawa Tengah, bersama sepeda motor korban yang terparkir di halaman SPBU Pilangsari, Sragen.
Polisi kemudian melakukan pemantauan dan mengamankan pelaku saat hendak mengendarai sepeda motor tersebut.
“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban bersama temannya yang biasa dipanggil Kancil, yang masih dalam pencarian,” tambah Kapolsek Widodaren
Pelaku menggunakan Honda Beat street warna hitam milik Kancil untuk melakukan pencurian. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Widodaren untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami (Polres Ngawi) akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya,” tutup Argo Wiyono.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Wly)
