Breaking News
- Kapolres Pimpin Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Penanganan Kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah
- Warga Lapor Developer Pembangun GOR, Tuduh Lakukan Perusakan Pagar Beton
- Dihadiri Bupati Subang, LAK Galuh Pakuan Bersama LinkHub Gelar Seminar ABGCM
- Subang Jadi Proyek Percontohan Nasional, ABGCM Siap Wujudkan SDM Unggul dan Mandiri
- Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Tangkap Ketua Ormas Pemilik Senpi di Depok
- Kapolres Metro Depok Cek Keamanan Sejumlah Gereja Jelang Hari Paskah 2025
- Respons Cepat Dirlantas Polda Metro Jaya Tangani Kepadatan Akibat Bongkar Muat di Tanjung Priok
- Mafia Tanah Caplok Kantor BUMNU Jabar, Kyai NU Desak Menteri ATR/BPN dan Kapolda Jabar Bertindak
- Kurang dari 24 Jam, Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Garut Berhasil Diamankan Polisi
Polsek Koja Tangkap Dua Pelaku Pencurian Handphone yang Viral di Medsos
Polsek Koja

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta Utara — Tim Opsnal Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara, berhasil menangkap dua pelaku pencurian handphone yang sempat viral di media sosial. Kedua pelaku, berinisial YA (19 tahun) dan J (44 tahun), ditangkap di Jalan Bhayangkara No. 01, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (13/11). Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah beredarnya video pencurian tersebut di Instagram.
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, SH, mengungkapkan bahwa pencurian handphone terjadi di sebuah warung kelontong milik Aminah di Jl. Kampung Beting Jaya No. 41, RT 06/18, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Jumat, 8 November 2024. Video aksi pencurian tersebut menyebar luas di media sosial, memicu respons dari masyarakat dan kepolisian.
Berbekal rekaman video yang viral, tim Opsnal Polsek Koja yang dipimpin Ipda Erfan melakukan penyelidikan. Berdasarkan penyelidikan tersebut, pada Rabu (13/11) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku saat keduanya sedang berboncengan sepeda motor listrik.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan segera kami bawa ke Polsek Koja untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Alex Chandra. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor listrik yang digunakan oleh pelaku turut diamankan dalam penangkapan ini.
Dengan tertangkapnya YA dan J, pihak Polsek Koja berharap kejadian serupa dapat dicegah di kemudian hari. (Slh)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments