- Kapolda Metro Jaya Laksanakan Upacara, 4 Anggota Polda Metro Jaya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
- Polrestabes Medan Gelar Buka Puasa Bersama Warga RTP
- Polsek Tambora Bina 12 Remaja Pelaku Tawuran Lewat Program Pesantren Kilat
- Sidak Satgas Pangan, Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Usaha Nakal
- Satgas Pangan Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Kecurangan Isi Minyak Goreng MinyaKita
- Keluarga Tahanan Polda Metro Jaya Keluhkan Wajib Bayar Pungutan Rp100.000 Saat Menjenguk
- Kapolrestabes Medan Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan di Tuntungan
- Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
- Ungkap Kasus Besar & Jadi Perhatian Publik, 56 Personel Polrestabes Medan Direward
- Kombes Gidion: Anda Salah satu Etalase Polri yang Friendly
Polsek Tambora Bina 12 Remaja Pelaku Tawuran Lewat Program Pesantren Kilat
Polsek Tambora Bina 12 Remaja Pelaku Tawuran

Keterangan Gambar : Kami telah mendata para remaja yang diamankan dan juga memanggil orang tua mereka. Selain itu, kami juga melibatkan RT dan RW setempat untuk menandatangani surat pernyataan agar mereka mengikuti pembinaan melalui program pesantren kilat,” ujar Kompol Kukuh saat dikonfirmasi, Senin, 10/3/2025.
MATANEWS, Jakarta Barat – Bukannya menghabiskan waktu dengan kegiatan bermanfaat, sebanyak 12 remaja justru terlibat aksi tawuran di Jalan Duri Utara 2, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (9/3/2025).
Beruntung, aparat kepolisian Polsek Tambora bergerak cepat mengamankan mereka sebelum aksi tersebut menimbulkan korban.
Namun, alih-alih memberikan hukuman berat, Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, memilih pendekatan yang lebih humanis.
Baca Lainnya :
- Kapolrestabes Medan Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan di Tuntungan
- Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
- Ungkap Kasus Besar & Jadi Perhatian Publik, 56 Personel Polrestabes Medan Direward
- Kombes Gidion: Anda Salah satu Etalase Polri yang Friendly
- Kebakaran di Lantai 3 Mapolda Banten, Api Berhasil Dipadamkan
Para remaja tersebut akan menjalani pembinaan melalui program pesantren kilat selama 7 (tujuh) hari di Polsek Tambora.
“Kami telah mendata para remaja yang diamankan dan juga memanggil orang tua mereka. Selain itu, kami juga melibatkan RT dan RW setempat untuk menandatangani surat pernyataan agar mereka mengikuti pembinaan melalui program pesantren kilat,” ujar Kompol Kukuh saat dikonfirmasi, Senin, 10/3/2025.
Selama tujuh hari, para remaja ini akan mendapatkan bimbingan dari Bhabinkamtibmas serta dai kamtibmas Polsek Tambora.
Program ini bertujuan untuk membentuk karakter yang lebih baik dan menjauhkan mereka dari pergaulan yang bisa menjerumuskan ke dalam tindakan kriminal.
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Kasatpel Dinas Pendidikan Kecamatan Tambora, Zainal, yang menyampaikan dukungannya terhadap program ini.
Ia berharap pendekatan pembinaan melalui pesantren kilat dapat memberikan efek jera sekaligus membimbing para remaja ke arah yang lebih positif.
“Remaja adalah aset bangsa. Mereka masih bisa diarahkan, dan pembinaan seperti ini jauh lebih efektif dibanding sekadar hukuman. Semoga setelah mengikuti pesantren kilat ini, mereka lebih memahami nilai-nilai moral dan keagamaan sehingga tidak terjerumus lagi ke dalam aksi tawuran,” kata Zainal.
Langkah Polsek Tambora ini mendapat apresiasi dari orang tua rt dan rw yang datang kepolsek Tambora.
Banyak pihak berharap program seperti ini dapat diterapkan secara lebih luas sebagai solusi pencegahan tawuran di kalangan remaja.
Dengan pendekatan yang lebih edukatif dan religius, diharapkan para remaja dapat kembali ke jalan yang lebih baik dan menjadi generasi yang lebih bertanggung jawab di masa depan.(Slh)
