- Polres Metro Jakarta Utara Gelar Audit Kinerja Tahap II Tahun 2024 di Aula Wira Satya
- Kapolda Metro Resmikan Dirressiber, Kombes Pol Roberto G.M. Pasaribu Resmi Menjabat
- Polsek Pademangan Launching Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Kapolri Bersama Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
Selama Mudik Warga Bekasi Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polsek dan Koramil
Mudik 2024
Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang akan melaksanakan mudik Idul Fitri 1445 Hijriah, tidak perlu lagi khawatir meninggalkan kendaraan bermotor miliknya. Pasalnya, seluruh Polsek dan Koramil di Wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis selama mudik lebaran kali ini.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menurutnya dari hasil rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya disebutkan bahwa kantor Polres, Kodim serta seluruh Polsek dan Koramil untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor.
“Bapak Panglima Kodam Jaya dan Kapolda memerintahkan seluruh jajaran baik di polres, polsek, kodim dan koramil jadi lokasi penitipan kendaraan bermotor,” jelas Twedi usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2024 di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (03/04/2024).
Baca Lainnya :
- Polsek Mampang Dirikan Pospam Mudik Ramah Anak Bertemakan \'Kungfu Panda\'
- Polresta Bandara Soetta Siap Amankan Mudik Lebaran 2024
- Kurang dari 24 Jam, Ditreskrimum Polda Metro berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Anggota TNI
- Panglima TNI dan Pejabat Tinggi Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak
- Pererat Silaturahmi, Kapolres Jakut Ajak Ormas Se-Jakut Bukber
Twedi menegaskan, masyarakat bisa menitipkan kendaraannya hanya dengan membawa surat-surat sah kepemilikan seperti STNK maupun BPKB. Twedi juga menyebut layanan penitipan motor ini gratis tidak dipungut biaya.
Kata Twedi, persyaratan tersebut guna memudahkan dalam pendataan serta menghindari terjadinya masalah pada saat pengambilan kendaraan usai mudik lebaran.
“Tentunya mereka warga yang bisa menitipkan kendaraannya itu yang sah kepemilikannya. Motor dan surat-surat harus ditunjukkan saat menitipkan kendaraanya. Sehingga tidak ada permasalahan ketika ada warga mengambil kendaraannya,” sebutnya.
Lebih lanjut, dirinya telah memerintahkan agar setiap lokasi penitipan kendaraan ini dibuat tempat yang nyaman, aman dan selalu dalam berada dalam pengawasan.
Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang Waluyo menambahkan, pihaknya turut partisipasi dalam program penitipan kendaraan bagi para pemudik.
Diharapkan adanya penitipan kendaraan ini membuat pemudik tenang saat meninggalkan kendaraannya ketika mudik lebaran.
“Warga yang mudik pakai kendaraan umum ini jadi bisa tenang terhadap kendaraannya yang ditinggal,” katanya. (Ukr)