- Jakarta Siaga May Day 2025, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Ruas Jalan
- Polisi Terjunkan 13 Ribu Personel Gabungan Amankan May Day Fiesta
- Brimob Polda Metro Jaya Sisir Kawasan DPR/MPR RI Pastikan Situasi Aman Jelang May Day
- Kakorlantas Gelar Rapat Pengamanan Jelang Hari Buruh
- Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Metro Jaya, Serahkan Bukti Ijazah Asli
- Brigjen Eko Hadi Santoso Terima Pin Kehormatan dari Puspomad, Komitmen Sinergi Berantas Narkoba
- 30 Kendaraan Curian Berhasil Diamankan, Polres Jakbar Bongkar Tiga Kasus Curanmor
- Polres Tangsel Tangkap 23 Tersangka Kejahatan Jalanan dan Curanmor Selama Maret–April 2025
- Jelang May Day 2025, Personel Polresta Bandara Soetta Gelar Pelatihan Dalmas
- Dugaan Pungli di Satpas SIM Polres Karawang Kembali Terjadi, Warga Dibebani Biaya hingga Rp850 Ribu
Dewi, Istri Popeye, Kecewa: Yadi Sebut Penangguhan Penahanan Popeye Bukan Hasil Kerja Pengacaranya

Keterangan Gambar : Biro Sukabumi
MATANEWS, Cianjur, Jawa Barat – Dewi, istri dari Herman Popeye, menyampaikan kekecewaannya setelah mendengar penjelasan dari pihak Polres Cianjur mengenai penangguhan penahanan suaminya. Yadi menyebut bahwa penangguhan penahanan Herman Popeye bukan hasil kerja Yoseph Luturyali, SH, pengacaranya.
Kekecewaan ini muncul setelah Dewi, didampingi oleh Yadi dan A. Yanah, seorang paralegal dari Firma Hukum Edy Tj & Suhendar, Lembaga Hukum Indonesia (LHI), melakukan bincang-bincang langsung dengan pihak Polres Cianjur, termasuk Kanit, KBO, dan Kasat, pada hari Senin kemarin.
Baca Lainnya :
- Zulfikar dan Paul Soroti Kinerja Polres Cianjur dalam Penanganan Kasus Herman Popeye
- Silaturahmi dan Sosialisasi Anggota PSN DPW Kabupaten Bekasi
- Dewi, Istri Herman Popeye, Meminta Keadilan kepada Polres Cianjur agar Semua yang Terlibat Ditangkap
- Catatan Kader: Penentang Ketua Umum PPP Tidak Pernah Bisa Memimpin
- Berdayakan Mantan Preman, Koramil 03/Tj. Priok Luncurkan Program Urban Farming
Pihak Polres Cianjur menjelaskan bahwa penangguhan penahanan Herman Popeye terjadi karena masa tahanannya hampir habis sementara berkas perkaranya belum lengkap. "Karena berkas belum lengkap, maka kami tangguhkan penahanannya. Tapi sekarang berkasnya sudah lengkap, jadi statusnya sudah P21," kata pihak Polres Cianjur.
Penjelasan tersebut membuat Dewi, Yadi, dan paralegalnya kaget, karena mereka mengira penangguhan penahanan tersebut adalah hasil perjuangan pengacara Yoseph. Dewi merasa sangat kecewa dengan kinerja Yoseph jika memang hasilnya seperti ini.
"Saya sudah keluarkan uang kurang lebih 30 juta untuk membantu proses hukum Popeye sampai tuntas, tapi kenyataannya seperti ini. Bukannya membantu mengurus Popeye, suami saya, pengacara Yoseph malah sibuk dengan urusan tanah almarhum Aceng bersama Haji Odon," gerutu Dewi.
Dewi berharap ada perhatian lebih dari pihak berwenang agar keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. (Ajy)
