- Ciater Bergejolak! Suara Rakyat Dihantam Ekskavator, Fathir: Lawan dengan Konstitusi!
- HOAKS GILA! Irjen Karyoto Ngamuk di Ruang Kapolri? Ngaco Abis!
- Semangat Majukan Bangsa, KNPI Jaktim Senantiasa Hadir Bermanfaat untuk Masyarakat
- Ketua Muay Thai Jatim Semprot Sarah Avilia: Atlet Hebat Bukan Tukang Ribut!
- Beras Nggak Sesuai Label! Polda Jabar Bekuk 6 Tersangka, Omzet Curang Tembus Rp10 Miliar!
- Ketua Muay Thai Jabar Buka Suara Soal Sarah Avilia! Bantah Diskriminasi, Tegas Soroti Etika Atlet!
- Naik Pangkat! Irjen Pol Karyoto Dipilih Kapolri jadi Kabaharkam Polri!
- Kapolri Tunjuk Irjen Asep! Keamanan Jakarta Kini di Tangan Sang Master Reserse!
- Geger! Wakapolri dan Kabareskrim Diganti, 61 Jenderal dan Perwira Polri Dimutasi Bulan Ini
- Kapolda Metro Jaya Kobarkan Semangat Pegawai Negeri: Siapkan Jurus Wirausaha
Dewi, Istri Herman Popeye, Meminta Keadilan kepada Polres Cianjur agar Semua yang Terlibat Ditangkap

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Sukabumi - Kisah ini bermula dari Ahmad alias Arman, warga Cianjur, yang membawa persoalan sengketa tanah kepada Abah Suong dan Mas Bey. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Lutfi Yahya Sentosa, warga Gunung Guruh, Desa Cikujang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, untuk membantu menyelesaikannya.
Tanah tersebut seluas kurang lebih 56 hektar berlokasi di RT 001 RW 001, Dusun Ciroyom, Desa Sukaresmi, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur. Tanah ini merupakan milik Aceng, salah satu ahli waris, yang dijual kepada Suroso.
Baca Lainnya :
- Terkuak! Maraknya Siswa titipan PPDB 2023 diduga bukti Lemahnya Fungsi Pengawasan CADISDIK PROV JABA
- Maraknya Siswa Titipan di PPDB: Kecurangan Mengancam Integritas Pendidikan di Sukabumi
- Kakorpolairud Baharkam Polri: Penyelundup Benih Lobster Harus Ditindak Tegas!
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Dianugerahi Gelar Kehormatan Karaton Surakarta Hadiningrat
- Kakorpolairud Baharkam Polri Apresiasi Prestasi Tim Karate di Indonesia Open Internasional Champions
Untuk menyelesaikan masalah tanah tersebut, Lutfi tidak sendirian. Ia mengajak beberapa rekannya, termasuk Herman Popeye. Namun, dalam proses pengurusan tanah tersebut, Lutfi dan Herman Popeye diduga terlibat dalam penebangan pohon yang berada di lokasi tanah tersebut.
Penebangan pohon tersebut dilaporkan oleh Dadan, pengurus kebun Suroso, kepada aparat penegak hukum Polres Cianjur dengan bukti laporan polisi (LP) Nomor: LP/B/263/V/2023/SPKT/Polres Cianjur Polda Jabar, tanggal 4 Mei 2023, atas nama pelapor Sdr. R. Dadan Sulaeman, dengan tuduhan pencurian dan perusakan (pasal 362, 55, dan 406 KUHP).
Berdasarkan laporan tersebut, Herman Popeye ditangkap dan sempat mendekam di Polres Cianjur selama kurang lebih dua bulan sebelum akhirnya penahanannya ditangguhkan atas bantuan pengacaranya, Yoseph Luturyali, SH.
Namun, seiring berjalannya waktu, kasus tersebut kembali mencuat dan sudah P21 dari Kejaksaan Negeri Cianjur dengan Nomor: B 1832/M.2.27/Eoh.1/06/2024.
Menurut Yoseph Luturyali, SH, pengacara Herman Popeye, kepada awak media, kelanjutan kasus hukum Herman Popeye terkesan dipaksakan dan sejak awal sudah terlihat banyak kejanggalan. "Maka dari itu, saya sudah bersurat kepada lembaga terkait sehingga aparat penegak hukum (APH) yang menangani kasus Herman Popeye saat ini sedang diperiksa," ujarnya.
Sementara itu, Dewi Sarwati, istri Herman Popeye, meminta keadilan dalam penanganan kasus hukum suaminya kepada pihak Polres Cianjur. Ia mengharapkan agar semua yang terlibat dalam kasus tersebut ditangkap dan dipenjarakan. "Jika suami saya pencurinya, mohon tangkap juga penadahnya," tegas Dewi.
Menurut informasi dari Dewi, uang hasil penjualan kayu dari Dede dan Geboy sebesar Rp4 juta dibagikan kepada:
Popeye - Rp300 ribu
Lutfi - Rp800 ribu
Oto - Rp900 ribu
Uloh - Rp300 ribu
Adit - Rp200 ribu
Nuryana - Rp100 ribu
"Sisanya entah dikemanakan," tambah Dewi.
Saat dikonfirmasi oleh awak media tentang proses hukum Herman Popeye, salah satu anggota Unit 1 Reskrim Polres Cianjur menyatakan, "Saya tidak bisa menerangkan lebih jauh sebab yang menangani hal itu sedang tidak ada di tempat. Lebih baik besok datang lagi saja ke sini biar semuanya jelas," ujarnya.(Ajy)
