Terkuak! Maraknya Siswa titipan PPDB 2023 diduga bukti Lemahnya Fungsi Pengawasan CADISDIK PROV JABA

By Redaksi 15 Jul 2024, 20:19:04 WIB Nasional
Terkuak! Maraknya Siswa titipan PPDB 2023 diduga bukti Lemahnya Fungsi Pengawasan CADISDIK PROV JABA

Keterangan Gambar : Ae



MATANEWS, Sukabumi- Maraknya Siswa titipan di PPDB tahun 2023 kebawah diduga akibat lemahnya fungsi pengawasan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah V yang berkantor di Jalan Raya Selabintana Km. 6, No. 398, Desa Karawang, Kec. Sukabumi kabupaten Sukabumi itu kini sedang ramai jadi perbincangan Publik.

Hal itu terkuak setelah awak media melakukan penelusuran kaitan maraknya siswa titipan di setiap Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) dibalik terbitnya SE KPK No.7 Tahun 2024 tentang Pencegahan korupsi/Gratifikasi untuk PPDB tahun 2024.

Baca Lainnya :

Faktanya ada beberapa Sekolah favorit di Kota Sukabumi yang jumlah siswanya per Rombel bisa mencapai 40 orang. Padahal menurut aturan PERMENDIKBUD No.1 Tahun 2021 sudah dijelaskan bahwa maksimal per Rombel untuk SMA dan SMK adalah 36 siswa.

Saat dikonfirmasi awak Media di Kantor Cadisdik Prov Jabar wilayah V di jalan Selabintana kaitan dugaan lemahnya fungsi pengawasan waktu PPDB pada tahun 2023 kebawah sehingga di setiap Rombel di sekolah bisa melebihi kapasitas yang sudah ditentukan oleh aturan.

Dadih selaku pengawas menjelaskan kalau untuk PPDB tahun 2023 kebawah itu ada banyak siswa titipan dari orang - orang yang punya super power termasuk ada yang dari Bintang nya juga. kita cuma pengawas ya begitulah kira - kira Pak, di situasi dan kondisinya saat itu."ujarnya 

Tapi untuk PPDB Tahun 2024 saya pastikan aman dari intervensi para oknum siswa titipan karena sudah ada SE KPK No.7 tahun 2024 tentang pencegahan korupsi/gratifikasi untuk PPDB tersebut. 

Kepada awak media, Dadih pun menegaskan jika ada yang ketahuan soal siswa titipan, mohon diberitahukan dan pasti akan Kita tindak."katanya 

Menyikapi maraknya siswa titipan di PPDB Tahun 2023 kebawah ke Sekolah - sekolah favorit yang ada d kota Sukabumi, menurut Paul aktivis Sosial hal itu wajib dibongkar. 

 Siswa titipan dari siapa? atas nama siapa? Sekalipun itu siswa istilah nya titipan dari iblis atau siluman TETAP harus kita bongkar. Agar publik tahu siapa pendosa nya dan siapa oknum yang terlibat didalamnya."ujar Paul

Sekali lagi Jika para oknum siswa titipan PPDB yang bermain dengan orang dalam nya terbukti ada perbuatan melawan hukum , dimohon kepada lembaga terkait/APH untuk menindak tegas sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku.

 Karena Paul meyakini bahwa siswa titipan itu salah satu dasarnya adalah karena PULUS bukan karena TULUS."ujarnya.(ajy)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment