Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris dalam Pengembangan Kasus di Magetan
Densus 88

By Redaksi 01 Feb 2024, 14:09:38 WIB Hukum
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris dalam Pengembangan Kasus di Magetan

Keterangan Gambar : Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris dalam Pengembangan Kasus di Magetan


MATANEWS, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua terduga teroris dalam pengembangan penangkapan anggota jaringan Jemaah Islam (JI) di Jawa Tengah. Kedua terduga teroris tersebut ditangkap dari dua lokasi berbeda, yakni di Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (27/1) dan di Magetan, Jawa Timur pada Senin (29/1).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penangkapan kedua terduga teroris ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan terhadap sepuluh tersangka terduga teroris sebelumnya. Meskipun tidak dijelaskan secara rinci mengenai peran keduanya, Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa penyidikan kasus terorisme ini akan terus didalami oleh Densus 88.

"Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri," tegasnya kepada wartawan pada Rabu (31/1).

Baca Lainnya :

Sebelumnya, Densus 88 telah berhasil menangkap sepuluh terduga teroris dengan inisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU. Mereka tergabung dalam jaringan Jamaah Islam (JI) Qodimah Wilayah Timur dan memiliki peran beragam, mulai dari fungsi pendukung operasional kelompok JI hingga pencarian dana dan logistik berupa senjata api dan senjata tajam. Proses penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut. (Fsl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment