Disdik DKI Jakarta Tunda Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024.Ini Kronologinya
Disdik DKI Jakarta

By Gomes 30 Nov 2024, 14:24:46 WIB Metropolitan
Disdik DKI Jakarta Tunda Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024.Ini Kronologinya

Keterangan Gambar : Ilustrasi Penerima KJP Plus dan KJMU


MATANEWS, Jakarta – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan segera mencairkan bantuan sosial (bansos) pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024. Namun, proses tersebut sementara ditunda sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, pada Jumat (30/11/2024), menjelaskan bahwa pihaknya sedang memastikan validitas data penerima untuk menjamin penyaluran bansos yang tepat sasaran.

"Kami sedang memeriksa kembali data penerima agar bantuan ini benar-benar diterima oleh yang berhak," ujar Purwosusilo.

Baca Lainnya :

Penundaan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemendagri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ yang menginstruksikan penundaan penyaluran bansos dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga usai pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024. Langkah ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik.

“Kami memohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta. Namun, kami pastikan bahwa bantuan sosial ini akan diterima masyarakat yang membutuhkan dengan tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya.

Dinas Pendidikan berharap bantuan sosial pendidikan ini dapat meningkatkan mutu pendidikan bagi pelajar dari keluarga tidak mampu di Jakarta. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Jakarta, terutama mereka yang kurang mampu, mendapatkan akses pendidikan berkualitas untuk mencetak Generasi Emas 2045,” tambah Purwosusilo.

Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 dijadwalkan segera dilakukan setelah tahapan Pilkada selesai. Masyarakat penerima diminta untuk tetap bersabar dan mengikuti informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. (Slh)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment