- Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
- Polres Metro Jakarta Utara Gelar Audit Kinerja Tahap II Tahun 2024 di Aula Wira Satya
- Kapolda Metro Resmikan Dirressiber, Kombes Pol Roberto G.M. Pasaribu Resmi Menjabat
- Polsek Pademangan Launching Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Kapolri Bersama Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
Ini Penjelasan Kapolres Jakbar Terkait Viral Pendemo Diminta Uang Tebusan
Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Barat
Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat merespons cepat informasi yang viral di media sosial terkait dugaan adanya oknum anggota yang meminta uang tebusan kepada pendemo revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang diamankan.
Menanggapi isu tersebut, Polres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh anggotanya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam dengan menurunkan Seksi Propam untuk mengklarifikasi anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Jenguk Peserta Aksi yang Diamankan di Polda Metro
- Tiga Kasus Destructive Fishing di Sulawesi Tengah Berhasil Diungkap Ditpolairud Polda Sulteng
- Tetapkan Hari Juang Polri Pada 21 Agustus, JMP Puji Kebijakan Kapolri Listyo
- Kasus Korupsi Lahan Rumah Sakit Tigaraksa Bak Ditelan Bumi, Ada Cawe-Cawe ?
- Kesal Tak Diajak Selfie, Motif Pria Aniaya Kekasih di Lift Hotel Cengkareng
"Kami sudah menindaklanjuti adanya informasi tersebut dengan menurunkan Seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi anggota yang mengamankan para pendemo. Hasilnya, sampai saat ini tidak didapati adanya dugaan pelanggaran tersebut sesuai narasi yang beredar viral di medsos," ujar Syahduddi pada Jumat (23/8/2024).
Syahduddi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan massa aksi yang diamankan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bahkan, dia menambahkan anggotanya telah memperlakukan massa aksi dengan baik, termasuk memberikan makanan dan minuman kepada mereka selama berada di Polres.
Untuk memperkuat klarifikasi, Syahduddi menunjukkan sejumlah foto dan video yang memperlihatkan jajarannya memberikan makanan dan minuman kepada massa aksi yang diamankan.
Menurutnya, sebagian besar dari massa aksi yang merupakan pelajar telah dipulangkan setelah orang tua mereka datang menjemput.
Guna menjamin transparansi dan profesionalisme dalam penanganan massa aksi, Polres Metro Jakarta Barat juga melibatkan unsur eksternal, seperti Ombudsman RI, untuk memantau langsung proses tersebut.
"Kami melibatkan Ombudsman agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat dan memastikan penanganan yang dilakukan sudah sesuai dengan standar yang ada," tambah Syahduddi.
Polres Metro Jakarta Barat juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait adanya pungutan liar oleh oknum polisi.
"Kami minta masyarakat berhati-hati dalam menyebar informasi yang belum terbukti kebenarannya. Namun, jika ada yang mempunyai bukti terkait hal tersebut, segera laporkan kepada kami. Saya pastikan, jika memang terbukti, saya akan menindak tegas!" tegasnya.
Syahduddi juga menyatakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat untuk terus berkomunikasi dengan YLBHI guna mendapatkan informasi atau bukti pendukung terkait isu tersebut, termasuk nama-nama orang yang diduga dimintai uang tebusan maupun identitas anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 105 orang massa pengunjuk rasa yang mengganggu ketertiban telah diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah melalui proses identifikasi dan pemanggilan pihak keluarga, seluruhnya telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Kami melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap mereka sesuai dengan aturan yang ada, dan seluruhnya sudah pulang dijemput keluarganya," tutup Syahduddi. (Wly)