- Sinergi Pengamanan Pariwisata Bromo Tengger Semeru Ditingkatkan
- TNI Tegas Hadapi Perambah Hutan Ilegal
- TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
- Audit Keamanan Stadion 17 Mei Banjarmasin oleh Baharkam Polri
- Korsabhara Baharkam Polri Tinjau Pengawasan Destinasi Wisata di Kabupaten Malang
- Perkuat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Kunjungan Kasad Singapura
- Seorang Remaja Perempuan Asal Kapuk, Cengkareng, Dilaporkan Hilang Sejak 6 Juli 2025
- Kapolres Jakbar Beri Penghargaan kepada 25 Personel Berprestasi di Apel Pagi
- PT BAT Instrumen Bank Internasional Bantah Tuduhan Investasi Bodong
- TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Profesional, Tak Terlibat Satgas TNI
Kanit Reskrim Polsek Koja Amankan Dua Remaja yang Jadi Admin Akun Tawuran di Medsos Instagram
Kanit Reskrim Polsek Koja k

Keterangan Gambar : pelaku yang diduga sebagai pemilik akun Instagram Kavling501.kids
MATANEWS, Jakarta Utara – Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara, AKP Alex Candra, SH., berhasil mengamankan dua remaja berinisial MI (15 tahun) dan RAA (16 tahun) pada Jumat malam (22/11/2024) di Jalan Plumpang Semper, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Keduanya diduga sebagai admin dari akun Instagram Kavling501.kids, yang digunakan untuk mengorganisir aksi tawuran.
AKP Alex Candra menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut berhasil ditangkap setelah pihaknya melaksanakan penyelidikan terkait aktivitas akun tersebut.
“Kami sudah mengamankan kedua pelaku yang diduga sebagai pemilik akun Instagram Kavling501.kids dan menyita barang bukti berupa dua sepeda motor dan dua ponsel,” ujar Kanit Reskrim Polsek Koja.
Baca Lainnya :
- Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
- Polri Ungkap 397 Kasus TPPO,Mengamankan 482 tersangka dan Selamatkan 904 Korban dalam Satu Bulan
- Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
- Satgas Yonzipur 5/ABW Perketat Kewaspadaan Malam Hari Cegah Penyelundupan
- Ahmad Sahroni Apresiasi Polrestabes Surabaya atas Penanganan Kasus Viral Memaksa Anak Sujud
"Saat kedua pelaku diduga pemilik akun tersebut diinterogasi, mereka mengaku tengah merencanakan aksi tawuran," tambah AKP Alex.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Koja untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat dan mencegah potensi kerusuhan lebih lanjut di wilayah Koja.(Slh)
