- Sinergi Pengamanan Pariwisata Bromo Tengger Semeru Ditingkatkan
- TNI Tegas Hadapi Perambah Hutan Ilegal
- TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
- Audit Keamanan Stadion 17 Mei Banjarmasin oleh Baharkam Polri
- Korsabhara Baharkam Polri Tinjau Pengawasan Destinasi Wisata di Kabupaten Malang
- Perkuat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Kunjungan Kasad Singapura
- Seorang Remaja Perempuan Asal Kapuk, Cengkareng, Dilaporkan Hilang Sejak 6 Juli 2025
- Kapolres Jakbar Beri Penghargaan kepada 25 Personel Berprestasi di Apel Pagi
- PT BAT Instrumen Bank Internasional Bantah Tuduhan Investasi Bodong
- TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Profesional, Tak Terlibat Satgas TNI
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO,Mengamankan 482 tersangka dan Selamatkan 904 Korban dalam Satu Bulan
Polri Ungkap 397 Kasus TTPO

Keterangan Gambar : Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil.Konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (22/11)
MATANEWS, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 22 Oktober hingga 22 November 2024. Dalam pengungkapan ini, Polri mengamankan 482 tersangka dan menyelamatkan 904 korban, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas TPPO.
Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (22/11). Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam melindungi warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran, sesuai instruksi Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam program Asta Cita.
"Pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap bagaimana kita memberikan perlindungan kepada warga Indonesia, khususnya yang menjadi pekerja migran di luar negeri. Oleh karena itu, penindakan, pengamanan, dan pencegahan ini menjadi salah satu prioritas untuk melindungi segenap warga negara Indonesia," ujar Komjen Wahyu Widada.
Baca Lainnya :
- Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
- Satgas Yonzipur 5/ABW Perketat Kewaspadaan Malam Hari Cegah Penyelundupan
- Ahmad Sahroni Apresiasi Polrestabes Surabaya atas Penanganan Kasus Viral Memaksa Anak Sujud
- Anggota Polres Metro Tangerang Kota Ditembak Saat Sergap Pelaku Curanmor di Cengkareng
- Pengusaha Surabaya yang Memaksa Siswa Bersujud dan Menggonggong ditahan Polisi
Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani kejahatan yang merusak kehidupan dan hak asasi manusia. Polri juga terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk mencegah praktik perdagangan orang yang masih marak terjadi.
Dalam penanganan TPPO, Polri menargetkan tidak hanya mengungkap kasus, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal kepada para korban dan memastikan pelaku menerima hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.(Red)
