Pelaku Pencabulan Anak di Sukabumi Ditangkap: Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Aparat Hukum

By Redaksi 02 Mei 2024, 20:49:42 WIB Kriminal
Pelaku Pencabulan Anak di Sukabumi Ditangkap: Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Aparat Hukum

Keterangan Gambar : Biro Sukabumi


MATANEWS, Sukabumi - Pelaku Pencabulan Anak di Sukabumi Ditangkap, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Aparat Hukum

Dua kasus pencabulan atau perkosaan anak di bawah umur yang terjadi di dua tempat berbeda, yakni wilayah Kecamatan Gegerbitung dan Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, kini telah menemui titik terang. Alhamdulillah, para pelaku oknum telah berhasil diringkus oleh Satreskrim Unit PPA.

Menurut informasi terbaru yang diperoleh melalui telepon dari Kanit PPA, IPDA Sidik Zaelani, para pelaku telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan (P21). Sementara dua pelaku yang merupakan dewasa masih berada di Polres Kabupaten Sukabumi dalam proses pelengkapan penyidikan.

Baca Lainnya :

Pihak keluarga korban menyambut baik kinerja aparat hukum. Mereka berharap agar para pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, yang mengancam hukuman 15 tahun penjara dan denda hingga 5 miliar rupiah.

Selain itu, pihak keluarga korban juga mengharapkan agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap para oknum penjual minuman keras (miras). Mereka menduga bahwa penjualan miras tersebut merupakan awal dari kejadian perkosaan terhadap anak mereka, yang mana anak-anak tersebut diberi minuman keras oleh para pelaku sebelum melakukan tindakan kriminal.

Pihak berwenang diminta untuk menindaklanjuti kasus ini dengan tegas dan adil, demi memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang.(Ae)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment