- Pemkab Jayawijaya Kukuhkan TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Periode 2025–2030
- Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkoba Bekasi-Bogor-Depok
- Mayat Pria Usia 53 Ditemukan Membusuk di Kontrakan Sunter Agung
- Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Buka Konsinyering dan Bimtek Audit SMP di Pertamina Group
- Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL
- Diduga Abaikan SEMA, Polres Tigaraksa Tahan Seorang Ibu 4 Bulan Tanpa Kepastian Hukum
- 16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan
- Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
- Kapolda Jabar Kunjungi Korban Longsor Tambang Gunung Kuda di RS Mitra Plumbon
- Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas
Perkuat Toleransi Antar Umat, BEM UPNV Jakarta Serukan Nilai Kebhinekaan
BEM UPNV Jakarta

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPN Veteran Jakarta angkat bicara merespons viral nya kasus intoleransi di sejumlah daerah saat sejumlah warga melakukan penolakan terhadap berlangsungnya kegiatan ibadah umat nasrani.
Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, Kaleb Otniel Aritonang, menegaskan bahwa pihaknya sungguh menyayangkan adanya tindakan yang dilakukan oleh masyarakat seperti itu.
"Pada setiap momentum menjelang maupun pada saat perayaan Natal masalah klasik yang sering muncul yakni adanya penolakan terhadap kegiatan ibadah Natal maupun penolakan terhadap tempat yang akan digunakan oleh umat Kristiani untuk beribadah," kata Kaleb dalam keterangannya, Selasa 24 Desember 2024.
Baca Lainnya :
- Lupakan Perbedaan Era Pilkada, BEM FISIP UBK Dorong Publik Bersatu Membangun Negeri
- Berawal dari Diskotik, Kebakaran Meludeskan Glodok Plaza: Siapa yang Bertanggung Jawab?
- Diskotik di Glodok Plaza Terbakar, 27 Unit Damkar Dikerahkan
- Banyak Prestasi, BEM KSI Puji Kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit
- Kapolsek Kelapa Gading Berhasil Tangkap Komplotan Begal Bermodalkan Airsoft Gun
Pihaknya berpandangan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan dalam negara yang dikenal dengan kebhinekaan nya seperti Indonesia.
"Hal seperti ini mestinya tidak perlu terjadi di negara ber bhineka ini," tutur Kaleb.
Maka dari itu, diharapkan publik tetap mengutamakan toleransi demi terjaganya kerukunan dalam bermasyarakat sehari-hari.
"Seluruh elemen masyarakat diimbau untuk hidup rukun dan mengedepankan toleransi untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa, tanpa menonjolkan ego mayoritas minoritas," ucap Kaleb.
Sebab, menurut dia, dalam hal beribadah sudah secara eksplisit diatur oleh konstitusi. Sehingga semestinya warga bisa bebas dalam menjalankan kepercayaannya masing-masing.
"Kebebasan beribadah merupakan hak setiap anak bangsa yang dilindungi oleh UUD, karena itu harus dijunjung tinggi oleh setiap individu maupun kelompok," tegasnya.
Sebelumnya diketahui viral di media sosial adanya video yang memuat narasi mengenai penolakan ibadah Natal di perumahan kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024.
Pada kasus itu, penolakan yang dilakukan oleh warga dengan menutup portal akses jalan menuju salah satu gereja di sana. Para pihak terkait pun kemudian melakukan mediasi supaya kondisi tetap damai dan kondusif. (Red)
