- Polres Metro Jakarta Utara Gelar Audit Kinerja Tahap II Tahun 2024 di Aula Wira Satya
- Kapolda Metro Resmikan Dirressiber, Kombes Pol Roberto G.M. Pasaribu Resmi Menjabat
- Polsek Pademangan Launching Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Kapolri Bersama Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
Polres Tulungagung Musnahkan Ribuan Miras dan Kenalpot Brong
Polres Tulungagung
Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Tulungagung – Polres Tulungagung memusnahkan ribuan botol minuman keras illegal dari berbagai merek serta memunaskan kenalpot tidak sesai dengan spesifikasi teknis
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si saat kegiatan pemusnahan barang bukti di depan Kantor Pemkab Tulungagung mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan pemusnahan barang bukti terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat.
“Yang pertama terkait dengan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kami melakukan kegiatan pengamanan dan penyitaan terhadap hal tersebut semenjak awal tahun 2024 dengan jumlah banyak 200 knalpot tidak sesuai spesifikasi dan akan dilakukan pemusnahan dengan cara di potong”, ungkapnya, Rabu (03/04/2024).
Baca Lainnya :
- Bingkisan Lebaran dari Kapolres Tulungagung: Sentuhan Kemanusiaan di Hari Raya
- Bukber Kapolres Tulungagung: Bersama Awak Media Membangun Kebersamaan
- Selama Mudik Warga Bekasi Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polsek dan Koramil
- Polsek Mampang Dirikan Pospam Mudik Ramah Anak Bertemakan \'Kungfu Panda\'
- Polresta Bandara Soetta Siap Amankan Mudik Lebaran 2024
Pada saat operasi Pekat Semeru 2004 mengamankan 2830 botol minuman keras yang pertama yang tidak memiliki ijin edar yang kedua yang dijual oleh orang yang tidak memiliki ijin menjual minuman keras dilakukan penyitaan dan dilakukan pemusnahan saat ini.
“Harapannya di bulan Ramadhan dan bulan syawal tentunya masyarakat Kabupaten Tulungagung bisa beribadah dan merayakan idul fitri dengan tenang dan aman”, tandasnya. (Fsl)