Polri Berhasil Tangkap Buronan Nomor Satu Thailand di Bali
Divhubinter Mabes Polri

By Redaksi 31 Mei 2024, 22:28:31 WIB Internasional
Polri Berhasil Tangkap Buronan Nomor Satu Thailand di Bali

Keterangan Gambar : Istimewa


MATANEWS, Bali – Polri berhasil menangkap Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, buronan nomor satu di Thailand, di sebuah apartemen di kawasan Badung, Bali, pada Kamis (30/5/2024). Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara otoritas Indonesia dan Thailand dalam rangka menindak pelaku kejahatan lintas negara.

“Ya, benar. Atas nama Chaowalit Thongduang, buronan nomor satu dari Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Yang bersangkutan adalah buronan otoritas Thailand,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, pada Jumat (31/5/2024).

Irjen Krishna Murti menjelaskan bahwa Chaowalit merupakan buronan yang dicari atas berbagai kejahatan serius di Thailand. Ia tercatat menjalani hukuman karena percobaan pembunuhan dan menghadapi berbagai tuntutan pidana lainnya, termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api.

Baca Lainnya :

Namun, Krishna belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan Chaowalit. “Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand,” tambahnya.

Chaowalit Thongduang dikenal sebagai figur kriminal yang sangat berbahaya di Thailand. Keberadaannya di Bali terungkap setelah Polri menerima informasi dari otoritas Thailand mengenai kemungkinan pelariannya ke Indonesia. Dengan koordinasi yang ketat, tim gabungan Polri berhasil melacak dan menangkap Chaowalit tanpa perlawanan.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung upaya penegakan hukum internasional dan membuktikan efektivitas kerja sama antarnegara dalam memberantas kejahatan transnasional.

“Penangkapan Chaowalit Thongduang di Bali adalah bukti konkret dari upaya bersama kita untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan internasional tidak dapat berlindung di Indonesia. Kami akan terus bekerja sama dengan otoritas Thailand untuk menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Krishna.

Informasi lebih lanjut mengenai proses hukum dan kemungkinan ekstradisi Chaowalit ke Thailand akan diumumkan setelah konferensi pers resmi yang direncanakan akan diadakan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, bersama perwakilan otoritas Thailand. (Wly)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment