- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
- Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri :Dukung Program Swasembada Pangan
- Polda Metro Jaya Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judi Online di Kalangan Personel Polri
- Polres Metro Jakarta Utara Luncurkan Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Polri Dukung Program Ketahanan Pangan: Polsek Koja Tebar Benih Ikan Patin di Tanah Merah
Rumah Iis di Cibangbara Dirusak, Diduga Dampak Pembunuhan Warta
Masyarakat
Keterangan Gambar : Dok. Matanews
MATANEWS, Sukabumi - Mengulas kisah kejadian brutal yang mencoreng ketenangan warga Kampung Cibangbara, RT 01/02, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Puluhan warga bersenjata tajam merusak rumah milik Iis (54) pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Insiden ini diduga sebagai dampak dari kasus pembunuhan Warta (51), seorang perangkat Desa Neglasari dari Kampung Cikarang, Desa Karang Jaya, Kecamatan Gegerbitung, yang terjadi pada Minggu (28/8/2022). Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial DL, A, dan J saat acara dangdutan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI di Kampung Cibangbara.
Salah satu pelaku pembunuhan, DL, yang kini menjalani hukuman, merupakan anak dari Iis. Kontroversi muncul karena sebagian pihak meyakini DL bukan pelakunya. Sementara itu, pelaku J masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Lainnya :
- Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Dengarkan Curhatan Pekerja Bandara
- Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Kasus Penjualan Video Porno Anak di Telegram
- Draf Revisi UU Penyiaran Menuai Kontroversi, ETOS: Media Punya Siapa?
- PWI Depok Mengecam Pengusiran Wartawan di Proyek Alun-alun Bojongsari
- ETOS: Dimyati Natakusuma Tak Bisa Dibendung di Pilkada Banten 2024
Saksi mata, Dadan, mengkonfirmasi bahwa pengrusakan rumah Iis telah dilaporkan ke Polsek Nyalindung pada tanggal 30 Agustus 2022. Namun, laporan tersebut sempat mandeg selama lebih dari satu tahun karena dianggap kurang cukup saksi oleh pihak kepolisian.
Pada Senin, 27 Mei 2024, Iis bersama suaminya, Sapri, dan tiga orang saksi menindaklanjuti laporannya ke Polres Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dalam laporannya, Iis mengungkapkan bahwa kerugian akibat kerusakan rumahnya mencapai sekitar Rp 150 juta.
Iis berharap para pelaku pengrusakan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Saya berharap para oknum pelaku agar secepatnya ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Iis.
Sapri, suami Iis, menambahkan bahwa pihaknya berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi korban. "Kami berharap agar kepolisian segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini," kata Sapri.
Kasus ini menunjukkan perlunya perlindungan hukum yang lebih efektif dan responsif terhadap tindakan kekerasan dan vandalisme. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan penyelidikan dan membawa para pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ajy)