- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
- Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri :Dukung Program Swasembada Pangan
- Polda Metro Jaya Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judi Online di Kalangan Personel Polri
- Polres Metro Jakarta Utara Luncurkan Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Polri Dukung Program Ketahanan Pangan: Polsek Koja Tebar Benih Ikan Patin di Tanah Merah
Polsek Metro Tamansari Tangkap Pencuri Motor, Hasil Curian untuk Beli Sabu
Polsek Tamansari
Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta - Seorang pemuda pengangguran berinisial SR (23), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, harus merasakan dinginnya hotel Prodeo Polsek Metro Tamansari setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Aksi pencurian ini terjadi di Jl. Tamansari IX RT 01/005, Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin, 29/4/2024.
Pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban David Sepriyanto.
Baca Lainnya :
- Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Motif Pelaku Penjualan Video Porno Anak di Bawah Umur
- Rumah Iis di Cibangbara Dirusak, Diduga Dampak Pembunuhan Warta
- Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Dengarkan Curhatan Pekerja Bandara
- Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Kasus Penjualan Video Porno Anak di Telegram
- Draf Revisi UU Penyiaran Menuai Kontroversi, ETOS: Media Punya Siapa?
Kapolsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, menjelaskan bahwa korban David Sepriyanto berprofesi sebagai penjual online aksesoris motor.
Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang.
Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk bekerja mengepak barang.
"Setelah selesai, korban ingin menggunakan sepeda motornya untuk bekerja, tetapi ternyata sepeda motor tersebut sudah hilang. STNK asli yang tersimpan di dalam jok juga ikut hilang, dengan total kerugian mencapai Rp10.000.000," jelas Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Jumat, 31/5/2024.
Korban baru melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tamansari pada tanggal 5/5/2024.
Menerima laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Metro Tamansari di bawah pimpinan Kompol Suparmin dan Iptu Derajat Djumantara langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan.
Pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di sebuah kost di Jalan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dari penggeledahan tersebut, anggota kami berhasil menemukan beberapa barang bukti, termasuk dua kunci T yang sudah dimodifikasi, tiga kunci Y, dan dua kunci L yang juga sudah dimodifikasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa pelaku SR beraksi bersama seorang rekannya berinisial AP, yang saat ini masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).
Barang bukti sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang di daerah Karawang yang dikenal dengan panggilan "Mamang", yang juga berstatus DPO seharga 2 juta rupiah.
"Pelaku SR ini mendapat pembagian uang sebesar Rp.600.000, sebagian uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu," ungkap Kompol Suparmin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (Wly)