- Dua Pejabat Desa Ungkap Keabsahan Tanah Yang Diklaim Terdakwa Charlie Chandra
- Tak Ada Toleransi Terhadap Pelanggaran, Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Disiplin Militer
- Hari Bhayangkara ke-79, Polda Metro Jaya Gelar Syukuran dan Bagikan Hadiah Perlombaan
- Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
- Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Sindikat Rumsong Antar Kota dan Provinsi
- TNI Kerahkan Kekuatan Laut dan Udara Respon Cepat Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
- TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik
- Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
- Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Dapat Kejutan Hangat dari Kodim 0503/JB
- Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Kesiapan Kontingen Parade Dan Defile untuk Prancis
Polsek Metro Tamansari Tangkap Pencuri Motor, Hasil Curian untuk Beli Sabu
Polsek Tamansari

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta - Seorang pemuda pengangguran berinisial SR (23), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, harus merasakan dinginnya hotel Prodeo Polsek Metro Tamansari setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Aksi pencurian ini terjadi di Jl. Tamansari IX RT 01/005, Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin, 29/4/2024.
Pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban David Sepriyanto.
Baca Lainnya :
- Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Motif Pelaku Penjualan Video Porno Anak di Bawah Umur
- Rumah Iis di Cibangbara Dirusak, Diduga Dampak Pembunuhan Warta
- Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Dengarkan Curhatan Pekerja Bandara
- Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Kasus Penjualan Video Porno Anak di Telegram
- Draf Revisi UU Penyiaran Menuai Kontroversi, ETOS: Media Punya Siapa?
Kapolsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, menjelaskan bahwa korban David Sepriyanto berprofesi sebagai penjual online aksesoris motor.
Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang.
Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk bekerja mengepak barang.
"Setelah selesai, korban ingin menggunakan sepeda motornya untuk bekerja, tetapi ternyata sepeda motor tersebut sudah hilang. STNK asli yang tersimpan di dalam jok juga ikut hilang, dengan total kerugian mencapai Rp10.000.000," jelas Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Jumat, 31/5/2024.
Korban baru melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tamansari pada tanggal 5/5/2024.
Menerima laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Metro Tamansari di bawah pimpinan Kompol Suparmin dan Iptu Derajat Djumantara langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan.
Pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di sebuah kost di Jalan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dari penggeledahan tersebut, anggota kami berhasil menemukan beberapa barang bukti, termasuk dua kunci T yang sudah dimodifikasi, tiga kunci Y, dan dua kunci L yang juga sudah dimodifikasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa pelaku SR beraksi bersama seorang rekannya berinisial AP, yang saat ini masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).
Barang bukti sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang di daerah Karawang yang dikenal dengan panggilan "Mamang", yang juga berstatus DPO seharga 2 juta rupiah.
"Pelaku SR ini mendapat pembagian uang sebesar Rp.600.000, sebagian uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu," ungkap Kompol Suparmin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (Wly)
