- Kapolres Pimpin Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Penanganan Kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah
- Warga Lapor Developer Pembangun GOR, Tuduh Lakukan Perusakan Pagar Beton
- Dihadiri Bupati Subang, LAK Galuh Pakuan Bersama LinkHub Gelar Seminar ABGCM
- Subang Jadi Proyek Percontohan Nasional, ABGCM Siap Wujudkan SDM Unggul dan Mandiri
- Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Tangkap Ketua Ormas Pemilik Senpi di Depok
- Kapolres Metro Depok Cek Keamanan Sejumlah Gereja Jelang Hari Paskah 2025
- Respons Cepat Dirlantas Polda Metro Jaya Tangani Kepadatan Akibat Bongkar Muat di Tanjung Priok
- Mafia Tanah Caplok Kantor BUMNU Jabar, Kyai NU Desak Menteri ATR/BPN dan Kapolda Jabar Bertindak
- Kurang dari 24 Jam, Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Garut Berhasil Diamankan Polisi
Rutan Polda Metro Jaya Siapkan Dua TPS Khusus untuk Tahanan Reskrim dan Narkoba
Polda Metro Jaya

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
MATANEWS, Jakarta - Rutan Polda Metro Jaya telah menyiapkan langkah khusus untuk memastikan partisipasi tahanan Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan tahanan kasus Ditresnarkoba dalam proses pemilihan umum (Pemilu) tahun ini, pada Rabu (14/2/2024) di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus telah disiapkan di lokasi tertentu untuk mengakomodir kebutuhan tersebut.
"Pelaksanaan pencoblosan surat suara di Polda Metro Jaya akan sesuai dengan SOP yang berlaku, dan kami tetap berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resminya.
Baca Lainnya :
- Antusias Warga Cengkareng RT 007 Jakarta Barat Mewarnai Pemungutan Suara di TPS 391
- Gercin Indonesia Bentuk Panitia Kongres I dan Perayaan HUT ke-5
- Polda Metro Jaya Meriahkan HUT Hari Pers Nasional dengan Acara Syukuran
- Turnamen Futsal Liga Tamansari: Sukses Besar dengan Dukungan Penuh dari Partai Gelora
- Kapolres Metro Jakarta Barat Tinjau Ibadah Imlek di Vihara
Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 telah mengatur ketentuan terkait lokasi TPS, dan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjalankan proses pemilu dengan penuh integritas dan transparansi. Pengawalan dan pengamanan Pemilu menjadi fokus utama Polda Metro Jaya dalam rangka mendukung berlangsungnya pesta demokrasi ini.
Langkah Polda Metro Jaya ini diapresiasi karena menunjukkan perhatian terhadap hak partisipasi warga binaan dalam proses demokrasi. Dengan adanya TPS khusus di Rutan Polda Metro Jaya, diharapkan setiap warga binaan dapat menggunakan hak suaranya secara adil dan aman.
Polda Metro Jaya juga menegaskan kesiapannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pencoblosan hingga penghitungan suara. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam menciptakan Pemilu yang aman, damai, dan berkualitas. (Wly)
