- TNI Tegas Hadapi Perambah Hutan Ilegal
- TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
- Audit Keamanan Stadion 17 Mei Banjarmasin oleh Baharkam Polri
- Korsabhara Baharkam Polri Tinjau Pengawasan Destinasi Wisata di Kabupaten Malang
- Perkuat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Kunjungan Kasad Singapura
- Seorang Remaja Perempuan Asal Kapuk, Cengkareng, Dilaporkan Hilang Sejak 6 Juli 2025
- Kapolres Jakbar Beri Penghargaan kepada 25 Personel Berprestasi di Apel Pagi
- PT BAT Instrumen Bank Internasional Bantah Tuduhan Investasi Bodong
- TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Profesional, Tak Terlibat Satgas TNI
- TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya, Tanpa Korban Sipil
Rutan Polda Metro Jaya Siapkan Dua TPS Khusus untuk Tahanan Reskrim dan Narkoba
Polda Metro Jaya

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
MATANEWS, Jakarta - Rutan Polda Metro Jaya telah menyiapkan langkah khusus untuk memastikan partisipasi tahanan Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan tahanan kasus Ditresnarkoba dalam proses pemilihan umum (Pemilu) tahun ini, pada Rabu (14/2/2024) di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus telah disiapkan di lokasi tertentu untuk mengakomodir kebutuhan tersebut.
"Pelaksanaan pencoblosan surat suara di Polda Metro Jaya akan sesuai dengan SOP yang berlaku, dan kami tetap berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resminya.
Baca Lainnya :
- Antusias Warga Cengkareng RT 007 Jakarta Barat Mewarnai Pemungutan Suara di TPS 391
- Gercin Indonesia Bentuk Panitia Kongres I dan Perayaan HUT ke-5
- Polda Metro Jaya Meriahkan HUT Hari Pers Nasional dengan Acara Syukuran
- Turnamen Futsal Liga Tamansari: Sukses Besar dengan Dukungan Penuh dari Partai Gelora
- Kapolres Metro Jakarta Barat Tinjau Ibadah Imlek di Vihara
Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 telah mengatur ketentuan terkait lokasi TPS, dan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjalankan proses pemilu dengan penuh integritas dan transparansi. Pengawalan dan pengamanan Pemilu menjadi fokus utama Polda Metro Jaya dalam rangka mendukung berlangsungnya pesta demokrasi ini.
Langkah Polda Metro Jaya ini diapresiasi karena menunjukkan perhatian terhadap hak partisipasi warga binaan dalam proses demokrasi. Dengan adanya TPS khusus di Rutan Polda Metro Jaya, diharapkan setiap warga binaan dapat menggunakan hak suaranya secara adil dan aman.
Polda Metro Jaya juga menegaskan kesiapannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pencoblosan hingga penghitungan suara. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam menciptakan Pemilu yang aman, damai, dan berkualitas. (Wly)
