Siswi SMP Pelaku Bullying Bocah SD di Depok Diamankan Polisi
Polres Metro Depok

By Redaksi 06 Jun 2024, 13:26:18 WIB Hukum
Siswi SMP Pelaku Bullying Bocah SD di Depok Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : Istimewa


MATANEWS, Depok - Polisi telah mengamankan tiga pelaku bullying terhadap AU, seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Depok. Para pelaku, yang merupakan pelajar SMP, melakukan pemukulan terhadap korban secara bergantian hingga tersungkur ke tanah.

"Kurang lebih ada dua pelaku yang diamankan. Tiga sama yang memvideokan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, pada Rabu, 5 Juni 2024.

Kronologi Insiden

Baca Lainnya :

Insiden penganiayaan terhadap AU terjadi pada Minggu siang, 2 Juni 2024, di kebun dekat Situ Asih Pulo, Depok, Jawa Barat. Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke polisi pada Senin, 3 Juni 2024. Video aksi perundungan ini viral di media sosial Instagram melalui akun @Depokhariini dan @Depok24jam.

"Jadi, kita mengetahui pertama kali kasusnya itu dari medsos. Ada video berisi perempuan yang dipukul. Nah, ternyata setelah kita dalami, ini ada chat melalui WA kepada korban untuk datang," ujar Arya Perdana.

Motif dan Modus

Aksi perundungan tersebut diduga sebagai syarat bagi korban yang ingin menjadi 'adik-adikan' para pelaku dalam kelompok geng mereka. Namun, AU tidak merespons syarat tersebut.

Korban, yang merupakan tetangga pelaku, kemudian bermain ke kebun tempat terjadinya bullying. Aksi perundungan itu terjadi pada sore hari sekitar pukul 16:15 WIB, dengan korban ditarik, dipukuli, dan dijambak oleh para pelaku.

Tindakan Kepolisian

Kapolres Metro Depok mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pendalaman atas kasus ini setelah mengetahui insiden tersebut dari media sosial. Polisi bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku dan memulai proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami bergerak cepat setelah mengetahui kasus ini dari media sosial. Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan tuntas," tegas Arya Perdana.

Penanganan Kasus

Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi mental dan emosional korban tetap terjaga setelah mengalami perundungan yang cukup traumatis.

"Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Ini penting untuk memastikan kondisi mental dan emosional korban tetap terjaga," tambah Arya Perdana.

Komitmen Melawan Bullying

Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus memerangi kasus-kasus perundungan di wilayah hukumnya. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan untuk memberikan efek jera dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat, terutama anak-anak.

"Kami berkomitmen untuk memerangi kasus-kasus perundungan di wilayah hukum kami. Tindakan tegas akan kami ambil untuk memberikan efek jera dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat, terutama anak-anak," pungkas Arya Perdana.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial, dan kepolisian berjanji akan terus memberikan update perkembangan penanganan kasus ini kepada masyarakat. (Mtr)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment